Nomor Urut Caleg Pemilu 2014 Tidak Signifikan
hal tersebut tak lepas dari kondisi politik sosial dan hukum yang berbeda
Penulis: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asumsi nomor urut kecil membuka peluang keterpilihan calon legislatif dalam Pemilu 2014 tidak lagi berlaku, jika dibandingkan dengan Pemilu 2009 lalu, meski sistemnya tetap sama yaitu proporsionalitas terbuka.
"Dalam Pemilu 2014 kita menilai bahwa bisa jadi nomor urut tetap berpengaruh, tapi tak sesignifikan dalam Pemilu 2009," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini dalam diskusi di Bakoel Koffie, Jakarta, Minggu (12/5/2013).
Titi menjelaskan, hal tersebut tak lepas dari kondisi politik sosial dan hukum yang berbeda. Pasalnya, sejak jauh hari pemilih sudah mendapat informasi bahwa sistem pemilu menggunakan suara terbanyak.
Ditambah, pemilih mendapat porsi panjang karena sudah mengenal caleg jauh hari atau setahun sebelum pencoblosan pada 9 April 2014. Sementara itu, partai politik peserta Pemilu 2014 hanya berjumlah 12 saja, tak sebanyak Pemilu 2009.
"Secara psikologis dan sosial, peluang pemilih untuk mengenali calon lebih besar. Peluang pemilih untuk mengidentifikasi calon lebih terbuka peluangnya. Salah satu buktinya, ormas jauh lebih meriah merespon daftar bacaleg, ketimbang Pemilu 2009," ucapnya.
Berbeda dengan Pemilu 2009, di mana sistem proporsional terbuka dan suara caleg terbanyak lah yang bisa terpilih diputuskan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2008, mendekati Pemilu 2009 yang jatuh pada April.
"Sekarang setahun sebelum pemilu kita sudah ramai mengetahui daftar calon. Situasi sosial politik, dan hukumnya berbeda. Ini akan betul-betul membuktikan, apakah paradoks di 2014 akan terjadi lagi atau tidak," tukasnya.