Perbaikan Berkas Bacaleg Demokrat Bersih Masalah Hukum
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, dalam perbaikan berkas bakal calon legislatif tingkat DPR
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan menegaskan, dalam perbaikan berkas bakal calon legislatif tingkat DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum tak tersangkut masalah hukum dan bebas dari dinasti.
Syarief menambahkan, perubahan dan pergantian bacaleg dilakukan setelah mengakomodir tanggapan dan masukan masyarakat. Sejauh masukan mereka berdasar fakta, DPP Partai Demokrat akan mengakomodirnya.
"Caleg DPR RI Partai Demokrat bersih dari masalah hukum. Kami juga menerapkan terhadap caleg yang disodorkan bebas dari dinasti politik. Semua kader ini dari satu keluarga tidak boleh lebih dua orang," ujar Syarief di KPU, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Kebijakan partai sudah mengatur bahwa untuk keluarga inti terdiri dari ayah, ibu dan anak, hanya dua saja yang boleh menjadi bacaleg. Sekalipun di keluarga tersebut ada tiga orang yang sudah berjuang bersama partai, tetap dua yang hanya bisa maju.
"Kebijakan ini ditempuh uktuk memberikan kesempatan luas kader lainnya ikut berjuang bersama kami dalam Pemilu 2014 mendatang. Dari struktur caleg yang di dpr dari 560 diserahkan 37 persen caleg perempuan, 26 caleg baru," katanya.
Syarief ke KPU didampingi Direktur Eksekutif Toto Rianto, Wakil Sekretaris Jenderal Andi Nurpati, Hinca Panjaitan, Ketua Satuan Tugas Penjaringan Calon Legislatif, Suaidi Marasabessy.
"Sejak awal Partai Demokrat menerapkan sistem dan kebijakan transparan. Mudah-mudahan caleg yang kami sampaikan dipercaya dan amanah. Insya allah masyarakat akan memberikan kepercayaan kepada Demokrat sebagai the ruling party lagi," ujarnya.