Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Pindahkan Fahri Hamzah dan Nasir Djamil Kawal Kasus Sapi?

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan perombakan anggotanya. Diduga rotasi yang dilakukan PKS

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in PKS Pindahkan Fahri Hamzah dan Nasir Djamil Kawal Kasus Sapi?
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah (tengah) menjawab pertanyaan wartawan dengan pembatas pagar Kantor DPP PKS, di Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2013). Dewan Syuro PKS malam ini menggelar rapat internal terkait beberapa isu yang melibatkan PKS, di antaranya penyitaan mobil yang diduga terkait dalam kasus suap kuota impor daging sapi. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan perombakan anggotanya. Diduga rotasi yang dilakukan PKS itu terkait dengan kasus suap kuota  impor daging sapi.

"Paling mendasar memang itu, kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana. Tentang penegakan hukum harus kepada itu," kata Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Diketahui PKS memiliki enam kursi di Komisi III. Namun, selama ini hanya lima yang diisi oleh PKS yakni Almuzzammil Yusuf, Adang Darajatun, Aboebakar Al Habsy, Indra dan Buchory Yusuf. Kursi PKS di Komisi III akhirnya diisi oleh Fahri Hamzah dan Nasir Djamil. Sedangkan Indra dipindah ke Komisi III.

"Oleh karena itu ada enam orang yang mendasar dan dasar hukum, bagi proses penegakan hkm yg komprehensif, bukan semata-mata pada aspek represifnya yang saling melengkapi," katanya.

Selain itu, kedua orang itu dinilai mampu mengemban tugas selama duduk di Komisi III yang akan fokus membahas revisi UU KUHP dan KUHAP.

"Ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Abdul Hakim juga mengakui dirinya terkena rotasi di fraksi PKS. "Saya dari Komisi IV ke Komisi V lagi. Saya inisiator UU transportasi untuk mengoptimalkan sisa waktu setahun setengah," tuturnya.

Sementara Fahri Hamzah yang dikonfirmasi mengaku tidak memiliki misi khusus dipindahkan ke Komisi III. "Tidak,
misi  saya the guardian of system, saya engga ambil masalah personal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas