BLSM Hanya Diberikan Selama Lima Bulan
Pernyataan Hatta ini menanggapi usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufik Kiemas
Penulis: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa menegaskan pemberian kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tidak akan terus menerus dilakukan dalam kurun yang lama.
"Kalau lama tuh 12 bulan itu lama. Atau 9 bulan itu lama keburu pemilu nanti. Tapi kalau 5 bulan itu sedang," kata Hatta Rajasa kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Pernyataan Hatta ini menanggapi usulan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Taufik Kiemas agar BLSM tidak digelontorkan pemerintah dalam kurun waktu yang lama.
Menurut Hatta, BLSM ibarat obat, maka dosisnya harus tepat. Karena kalau ternyata dosisnya tidak sesuai, maka sakitnya masih ada.
Bagaimana pun lanjut Hatta masyarakat miskin menjadi pihak yang akan terkena dampak kenaikan harga BBM.
"Ingat, yang harus kita jaga adalah yang rentan. Hanya 1,25 atau 1,5 kali dari garis kemiskinan. Ini yang harus kita proteksi dengan berbagai macam tadi," ujar Hatta.
Karena itu, menurut Hatta, waktu yang cukup adalah 5 bulan untuk memberikan kompensasi kenaikan harga BBM melalui BLSM. "Menurut saya 5 bulan itu pas," kata dia.
Sebelumnya, Ketua MPR Taufik Kiemas tidak menentang adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) yang akan digelontorkan pemerintah sebagai kompensasi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Namun, menurut suami Ketua Umum PDI-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri ini, lamanya BLSM diberikan tidak perlu berdurasi panjang.