Sudah Saatnya Profesi Notaris di Bawah Lembaga Tersendiri
Peran notaris ke depan akan semakin berkembang karena tidak ada masyarakat yang tidak membutuhkan peran dari profesi ini.
Penulis: Budi Prasetyo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Peran notaris ke depan akan semakin berkembang karena tidak ada masyarakat yang tidak membutuhkan peran dari profesi ini. Dengan jumlah anggota yang sudah mencapai 13.000, sudah saatnya profesi ini berada di bawah naungan sebuah lembaga tersendiri.
Hal ini diutarakan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo saat membuka Rapat Pleno Pengurus Pusat yang diperluas dan Refreshing Course Ikatan Notraris Indonesia (INI) di Jakarta Jumat (24/5/2013).
Bahkan secara bergurau Pramono mengatakan bisa saja nantinya Ikatan Notaris Indonesia di bawah satu kementerian sendiri.
Pramono dihadapan sekitar 1300 peserta berharap notaris tidak berperan juga sebagai lawyer . “Notaris ya notaris saja perannya, bila ia juga berperan sebagai lawyer tentunya ini bisa si notaris ke ranah hukum nantinya,” kata Pramono.
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso mengatakan notaris dan akuntan merupakan dua profesi yang sangat diperlukan oleh PPATK.
Melalui dua profesi ini pihak PPATK kata Agus sangat membantu dalam memantau keberadaan berbagai transaksi keuangan di seluruh wilayah di tanah air.
Terkait adanya dua bentuk kepengurusan INI, menurut Pramono selama permasalaah ini masih terkait dengan urusan intern, tentunya pihak DPR RI tidak akan ikut campur tangan.
“Biarkan lembaga tersebut berjalan sesuai dengan AD ART-nya, jangankan organisasi, partai pun bisa pecah menjadi dua,” ujar Pramono.