Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Diminta tak Usah Dalami Pernyataan Teddy Rusmawan

Pernyataan Kepala Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, disarankan tidak perlu direspons, bahkan oleh KPK.

zoom-in KPK Diminta tak Usah Dalami Pernyataan Teddy Rusmawan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
AKBP Teddy Rusmawan menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM tahun 2011 dengan terdakwa Djoko Susilo (DS) di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Kepala Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan, disarankan tidak perlu direspons, bahkan oleh KPK.

Sebab, Teddy dinilai tidak konsisten dan kerap memberikan keterangan berubah-ubah.

"Bagaimana KPK mau mendalami, kalau kesaksiannya berubah, tidak konsisten," kata Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Sebelumnya, Teddy Rusmawan pernah menyebutkan bahwa dana simulator SIM diserahkan ke Azis. Tapi, pada kesaksian lain, Teddy memberikan kepada mantan Bendum PD M Nazaruddin, sebagai bentuk janji Nazaruddin yang berhasil mengegolkan proyek simulator.

Menyoal keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian pertama dengan yang kedua, maka, kata Yani, ada upaya untuk mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat.

"Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," ucapnya.

Yani mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi, dia menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus simulator. Tapi, kata Yani, dalam keterangan lain di depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan

Berita Rekomendasi

"Menurut saya, jangan-jangan paket sesuatu yang digunakan untuk menggiring seseorang. Inilah kalau pola penegakan hukum oleh KPK, model-model target. Harus dicari, tetapkan tersangka dulu. Nanti digali lagi pendukung-pendukungnya," paparnya.

Orang yang ucapannya berubah-ubah, lanjut Yani, keterangannya sulit dipercayai lagi kebenarannya.

"Apalagi kalau dia di muka pengadilan, nanti bisa dituduh memberi keterangan palsu. Apa yang disampaikan Teddy tidak bisa dipercaya, karena dia berubah-ubah. Jangan-jangan dia sendiri sudah tidak tahu lagi apa yang dia omongkan. Orang seperti itu omongannya tidak berkualitas," beber Yani.

Teddy pernah menyebut nama Benny K Harman, Saan Mustopa, Dasrul Djabar, Pasek Suardika. Tapi, saat memberikan keterangan untuk kedua kalinya, nama-nama tersebut hilang.

"Menurut saya, ada motif di balik itu. Bisa saja kesaksian Teddy menguntungkan orang-orang atau partai tertentu. Orang pasti berkesimpulan seperti itu. orang dapat berkesimpulan, orang yang selama ini disebut lalu disembunyikan," cetus Yani.

Ia juga menyebutkan, Teddy yang sudah menjadi tersangka di kepolisian, tapi oleh KPK tidak ditahan sama sekali.

"Saya menilai terjadi kejanggalan. KPK juga harus dipertanyakan. Teddy itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, kok di KPK belum? Kenapa dia diambilalih oleh KPK? Apakah karena dijanjikan sesuatu mungkin?" urainya.

Politisi PPP menambahkan, pimpinan KPK pernah bicara bahwa apa yang disampaikan di fakta persidangan, adalah yang terkuat.

"Tapi banyak nama-nama yang disebut di sidang, tidak ditindaklanjuti. Kan banyak nama-nama menyangkut orang penting lagi, atau anak orang penting, tapi kenapa KPK tak menindaklanjuti?" tanya Yani. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas