Demokrat Bantah Incar Kursi Menteri PKS
Partai Demokrat membantah mengincar kursi menteri-menteri yang diisi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat membantah mengincar kursi menteri-menteri yang diisi kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Posisi PKS terancam di koalisi, setelah memutuskan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Enggak lah, kami tidak pernah terpikir mengincar kursi, menyadari prerogatif presiden. Yang kami tuntut konsistensi yang kata mereka istiqomah," kata Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Saan menuturkan, ada aturan main dalam koalisi pemerintahan. Sehingga, PKS seharusnya ikut mendukung program pemerintah untuk menaikkan harga BBM.
"Jangan jadi perongrong di koalisi kalau memang perongrong, tidak selalu sepakat lebih baik keluar," imbuhnya.
Pernyataan Demokrat, tutur Saan, jangan diartikan dengan mengincar kursi menteri.
"Kami tidak pernah terpikir," ucap anggota Komisi III DPR.
Saan memaparkan, PKS seakan-akan ingin selalu berpihak pada masyarakat. Itu terlihat dengan cara PKS menolak kenaikan harga BBM, tapi mendukung BLSM.
"Soal konsistensi dan istiqomah, itu yang kami inginkan dari PKS. Dengan meminta itu, bukan maksud mengincar kursi menteri PKS," jelas Saan.
Sebelumnya, anggota Majelis Syuro PKS Idris Lutfi menilai posisi menteri dari partainya terancam karena ulah Partai Demokrat (PD).
"PD dorong-dorong PKS keluar supaya dapat kursi yang ditinggalkan PKS. Makanya mereka satu suara, supaya kursi eks PKS didapat," cetus Idris di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/6/2013).
Namun, Idris melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pandai mengatasi persoalan tersebut. Meskipun, ia tetap menduga terdapat menteri yang akan dicopot SBY.
PKS memiliki tiga menteri yang duduk di jajaran kabinet, yakni Menkominfo Tifatul Sembiring, Mensos Salim Segaf Al Jufri, dan Mentan Suswono. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.