Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemennakertrans dan BNP2TKI Penyebab Banyak TKI Overstayer di Saudi

Anis Hidayah menilai penyebab banyaknya TKI overstayer (melanggar batas izin tinggal/ilegal) di Saudi Arabiah adalah pemerintah Indonesia.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kemennakertrans dan BNP2TKI Penyebab Banyak TKI Overstayer di Saudi
KJRI Jeddah
Para tenaga kerja Indonesia saat berkumpul di shelter TI di Jeddah 

Tribunnews.com, JAKARTA-- Anis Hidayah, direktur eksekutif Migrant Care, menilai penyebab banyaknya TKI overstayer (melanggar batas izin tinggal/ilegal) di Saudi Arabiah adalah pemerintah Indonesia. Yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan (Kemennakertrans) dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) .

Lanjutnya, berdasarkan data yang didapatkan Migran Care dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tercatat sebanyak  WNI overstayer di Saudi 123.486 orang di tahun 2005-2010. Dan 70 persen diantaranya atau sebanyak 88.737 orang adalah TKI.  Sedangkan 28 persen atau sekiar 34.749 WNI overstayer itu umroh. 

"Artinya kan ada kontribusi dari umroh memang besar. Tetapi 71 persennya adalah TKI. Buruh migran yang menjadi overstayer itu adalah di Arab jelas identifikasinya. Mereka (TKI) itu kan kontrak kerjanya 2 tahun, mestinya pengawasan ketenagakerjaan disitulah yang menentukan kapan mereka harus pulang, dan kapan mereka mestinya perpanjangan kontrak kerja," ungkap Anis kepada wartawan  dalam diskusi di Pressroom DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2013). 

Bila itu yang dilakukan pemerintah, tegas dia, maka bisa lebih dini diketahui TKI yang kontrak kerjanya akan habis dan mesti pulang ke tanah air. "Sehingga lebih jauh hari pemerintah pun bisa melakukan pegawasan kepada PJKI dan agen yang memberangkatkan untuk hal itu. Sehingga kala kurang seminggu waktunya habis, mereka bisa diwarning," jelasnya. 

"Kalau ada perpanjangan kontrak kerja, maka mesti ada perpanjangan lewat pembaharuan dokumen melalui agennya lagi, bagaimana dokumennya diurus kembali lewat perwakilan," tambahnya. 

Namun, imbuhnya, bahwa faktanya para majikan menahan-nahan TKI tanpa juga memperpanjang dokumennya. Sehingga banyak TKI yang sampai lima tahun hingga ada yang sepuluh tahun masih di Saudi tanpa ada perpanjangan kontrak kerja dan dokumen. "Sehingga banyak mereka (TKI) yang menjadi overstayer," tegas dia. 

Karena itu, menurut Anis, tidak lah benar, kalau selama ini TKI dengan sengaja tidak mengurus dokumen dan menjadi ilegal tingga di Saudi. 
Pertanyaannya lagi, Anis katakan, mengapa para TKI tertahan selama itu dan pemerintah tidak melakukan pengawasan. "Maka yang menyebabkan overstayer adalah pemerintah. Kemenakertrans, BNP2TKI. Kemana mereka selama ini, kalau para TKI sudah dua tahun tidak pulang? Mestinya pemerintah sudah woro-woro, tanya ke PJTKI yang mengirim si Ini siapa," kritik dia. 

"Kalau pengawasan tenaga kerjanya jalan, maka siapapun bisa dipastikan yang berangkat ke Arab, kapan harus pulang, dan kapan mereka akan menjadi overstayer. Masalahnya, pengawasan itu tidak jalan sama sekali, sehingga tahu-tahu sudah overstayernya sudah lama, terus tiba-tiba teriaknya siapa provokatornya," tuturnya. (Andri Malau)

Tags:
TKI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas