Nama Hatta Rajasa Dipakai untuk Dapatkan Tambahan Kuota Impor Daging Sapi
Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi mengungkapkan cara-cara Elda Devianne meyakinkan Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi mengungkapkan cara-cara Elda Devianne Adiningrat alias Bunda meyakinkan atasannya yakni Dirut PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi di Kementan.
Juard menyebut, Elda kerap meyakinkan Maria Elizabeth untuk memakai bantuannya dalam pengurusan kuota impor daging. Bahkan untuk memuluskan rencananya, Elda nekat menjual nama Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa.
Pengakuan tersebut disampaikan Juard saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Juard mengatakan, dia mendengar Elda menjual nama Hatta Rajasa itu dari anak buah Elda yakni Jerry Roger Kumontoy.
Menurutnya, Elda mengutus Jerry guna menyampaikan supaya PT Indoguna Utama mengajukan penambahan kuota impor daging sebesar 8.000 ton.
"Jerry diminta Elda agar menyampaikam kepada saya mengajukan penambahan kuota impor daging sapi sebanyak 8.000 ton untuk 2013. Jerry mengatakan saat itu Uban (Hatta Rajasa) telah menyetujui tambahan kuota impor sebesar 20 ribu ton," kata Juard saat membacakan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (19/6/2013).
Dalam peldoinya, Juard juga berusaha membuktikan pernyataan Jerry tersebut.
Juard memaparkan, saat itu, sebagaimana anjuran Elda, dirinya memerintahkan seorang stafnya, Priyoto, membuat kembali surat permohonan penambahan kuota impor daging sapi.
Setelah jadi, Priyoto membawa surat itu buat diberikan kepada Jerry Roger. Keduanya bertemu di sebuah minimarket dekat kompleks Kementerian Pertanian, dan surat itu pun berpindah tangan.
"Tapi kemudian saya tahu surat permohonan itu tidak pernah dimasukkan Jerry atau Elda ke loket Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian," kata Juard.