Luthfi Jadi Soal Ujian, Mendikbud: Itu di Luar Tanggung Jawab Kemendikbud
M. Nuh menegaskan adanya soal ujian yang menyinggung perkara Luthfi Hasan Ishaaq di luar tanggung jawab Kementeriannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, JAKARTA-- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh menegaskan adanya soal ujian yang menyinggung perkara Luthfi Hasan Ishaaq di luar tanggung jawab Kementeriannya.
"Itu ujian sekolah. Ujian sekolah itu yang membuat soal ya sekolah itu sendiri," tegas M Nuh kepada wartawan, di kompleks Kantor Presiden Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Dalam lembar ujian Bahasa Indonesia Kelas XI SMK di Kabupaten Bogor nomor 50 tertulis, "Upaya KPK menyita mobil mewah Mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, kemarin gagal. Dapat disingkat dengan menghilangkan pernyataan di bawah ini, kecuali : a. Menyita mobil, b. Luthfi Hasan Ishaaq, c. Kemarin, d. Mantan, e. Gagal."
Terkait hal itu, sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bogor, Rustandi menyatakan siap bertanggung jawab terkait pencantumapan soal ujian kenaikan kelas (UKK) tingkat SMK yang menyinggung mantan bos besar PKS. Selain itu, Rustandi mengaku sudah memanggil pembuat soal ujian,Yeni Elvira Sofyan, Guru SMKN I Cibinong.
Dinas Pendidikan, Rustandi menjelaskan, sudah melakukan mediasi untuk menyampaikan permohonan maaf kepada PKS. Jika permohonan maaf tidak diterima, Dinas Pendidikan memastikan siap menghadapi PKS apabila dibawa ke jalur hukum.
"Kami tidak bermaksud menyudutkan instansi atau partai dalam pembuatan soal itu," jelas dia. (Andri Malau)
Mengapa bukan tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan kebudayaan? Nuh tegaskan, sekolah diberikan kewenangan otonomi untuk membuat soal ujian kenaikkan kelas. Itu bertujuan agar tidak semuanya harus diatur pusat.
"Sekolah itu kan punya otonomi. Manajemen berbasis sekolahan," jelas dia.
Lebih lanjut Nuh sendiri mengaku belum tahu persis mengenai kejadian tersebut.
"Tapi itu sekali lagi, skala sekolah bukan di Kementerian," tegasnya lagi.
"Kan ada dinasnya, terlalu jauh dibawa ke kementerian. Kecuali soal ujian nasional. Nah itu menjadi persoalan tersendiri. Ini kan skala sekolah," tuturnya.
Terkait desakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar Mendikbud turun tangan, Nuh menegaskan hal itu terlalu jauh. "Terlalu jauh. Itu urusannya dinas pendidikan," ucapnya.