Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Zulkarnaen Djabar Sarankan KPK Telusuri Priyo Lewat Fahd Rafiq

Zulkarnaen Djabar, terdakwa banding kasus suap pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kemenag mengklaim

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Zulkarnaen Djabar Sarankan KPK Telusuri Priyo Lewat Fahd Rafiq
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Priyo Budi Santoso 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabar, terdakwa banding kasus suap pengadaan Alquran dan Lab Komputer di Kemenag mengklaim tak tahu menahu soal dugaan aliran dana hasil proyek itu ke Wakil Ketua DPR Priyo Budi  Santoso.

Zulkarnaen menyarankan KPK harusnya menelisik soal Priyo kepada Fahd A Rafiq, karena Fahd yang membuat dan mengatur fee tersebut.

"Ya saya kira yang berkaitan dengan saya saat (pemeriksaan) ini adalah Pak Jauhari. Saya kira saudara kan tahu yang menyebut Priyo itu Fahd. Yang menyebut di catatan (pembagian fee) itu kan Fahd," kata Zulkarnaen usai merampungkan pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Zulkarnaen sendiri memang hari ini diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka pejabat Kemenag Ahmad Jauhari. Karena itu, dia menegaskan kalau  kaitan Priyo ada di Fahd A Rafiq.

"Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, prosentase (besaran fee proyek), atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," tegasnya.

Ketika di konfirmasi soal rekaman pembicaraan yang dibuka di persidakan yang menjelaskan Priyo bisa menekan Nasaruddin Umar selaku Dirjen Bimas Islam Kemenag pada proyek berjalan,  Zulkarnaen lantas berkilah.

Menurutnya, hal itu masih terlalu dini dibeberkan. Ia pun berjanji membongkar kepada publik bila sudah disampaikan lebih dulu kepada penyidik KPK.

BERITA TERKAIT

"Pada waktunya nanti apa yang ditanyakan penyidik akan saya beritahu pada kawan-kawan media lah," kata Zulkarnaen.

Sebagai mana fakta persidangan, yang tertuang dalam vonis Zulkarnaen Djabar dan anaknya Deddy Prasetya, nama Priyo Budi Santoso diduga menerima fee 1 persen dari hasil proyek pengadaan laboratorium komputer 2011 senilai Rp31,2 miliar dan fee 3,5 persen dari proyek pengadaan Alquran 2011 sebesar Rp22 miliar.

Kendati demikian, berbagai kesempatan, Priyo sudah membantah turut menerima fee kedua proyek tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas