Tolak RUU Ormas, Koalisi Antikorupsi Jadi Mumi
Koalisi organisasi masyarakat sipil antikorupsi menentang keras pengesahan RUU Ormas tanpa pengecualian.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi organisasi masyarakat sipil antikorupsi menentang keras pengesahan RUU Ormas tanpa pengecualian. Gabungan beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) antikorupsi tersebut menilai, jika RUU Ormas disahkan DPR, LSM dan Ormas akan dibungkam ibarat mumi.
"Kami sangat khawatir dengan definisi yang sangat luas ini membuat UUD ini tidak tertib, dan membeenggu semua bidang masyaraat baik politik, sosia seni budaya dan lainnya," kata Hifadzil Alim, Peneliti Pukat Korupsi Fakultas Hukum UGM di kantor Indonesian Curruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (29/6/2013).
Alim bersama Erwin Natosmal Oemar Peneliti Indonesian Legal Rountable dan Anggota badan pekerja ICW Emerson Juntho menggunakan masker sambil menggelar konferensi pers menolak disahkannya RUU Ormas.
"Simbol mumi ini melambangkan bentuk nantinya ormas dan LSM jika UUD itu bennar disahkan," tegas Alim.
Menurut Econ sapaan akrab Emerson, kinerja DPR sebenarnya akan lebih dihargai jika memprioritaskan pembahasan RUU tentang revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Revisi UU Tipikor) dan RUU Perampasan Aset.
"Regulasi tersebut meskipun menjadi prioritas legalisasi nasional 2009-2014 namun hingga saat ini relatif tidak tersentuh dengan DPR," katanya.
Menurutnya, pengesahan RUU Ormas hanya disusupi kepentingan politik untuk pemilu tahun 2014 dan sama sekali tidak menyuarakan kepentingan rakyat.