Tolak RUU Ormas, Selasa Buruh Demo Genung DPR RI
Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat buruh (SB)
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - RUU Ormas akan kembali diagendakan pengesahannya pada Sidang Paripurna, Selasa (2/7/2013). Namun hal tersebut mendapat tantangan dari sejumlah pihak.
Dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Majelis Pertimbangan Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Serikat Pekerja (SP) dan Serikat buruh (SB) Indonesia Menolak RUU Ormas. Sebab, RUU tersebut membahayakan kebebasan berserikat dan pengebirian pemogokan dimana dalam RUU ini definisi ormas sangat luas sekali sehingga serikat pekerja pun dapat didefinisikan ormas.
"Akibatnya pembentukan SP dan SB wajib mendapatkan izin dari kesbangpol atau mendagri, ini adalah campur tangan pemerintah terhadap kebebasan berserikat dan sudah terjadi di Aceh Singkil," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Minggu (30/6/2013).
Ia mengatakan pemogokan sebagai hak SP dan SB yang sah secara konstitusi dibolehkan akan terancam karena pemerintah dapat membubarkan dan menghentikan sementara kegiatan serikat pekerja.
Said mengungkapkan pemerintah ingin kembali mengontrol gerakan serikat pekerja seperti masa rezim orde baru melalui RUU Ormas. Untuk itu, MPBI akan menggelar demonstrasi pada 2 Juli di DPR RI. Rencananya demo tersebut diikuti tiga ribu buruh.
"Juga aksi serempak ribuan buruh di seluruh Indonesia yakni di Bandung, Semarang, Rurabaya, Pasuruan, Mojokerto, Medan, Aceh, Batam, Makasar dan Gorontalo," tuturnya.