PPP Pungut Sumbangan Rp 5 Juta-Rp 15 Juta dari Caleg
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan adanya pungutan bagi calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan adanya pungutan bagi calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014. Besarnya pungutan yaitu Rp 15 juta untuk caleg incumbent dan Rp 5 juta bagi caleg baru.
"Iya. Untuk kegiatan sumbangan kepada DPP yang disalurkan melalui LP2PPP yakni Lembaga Lajnah Pemenangan Pemilu," kata Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7/2013).
Yani mengatakan, kegiatan PPP seluruhnya hampir dilakukan dengan sumbangan. Ia membantah adanya pemaksaan. "Hanya sumbangan sukarela. Hampir seluruh kegiatan dari sumbangan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan biaya tersebut dititikberatkan kepada caleg incumbent. "Biasanya ke DPP. Sekarang dialihakan ke acara ini (pembekalan caleg). Bulan depan kembali. Tidak dipaksakan yang baru (caleg baru)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah calon anggita caleg DPR dari PPP protes kepada DPP memungut biaya Rp 5 juta dan Rp 15 juta untuk setiap caleg ikut pembekalan caleg PPP yang akan diselenggarakan 3-5 Juli 2013 di Hotel Atlet Century Senayan Jakarta.
Sumber Tribunnews.com, Kamis (27/6/2013), di DPR menyebut keharusan membayar bagi caleg tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PPP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.