Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Pungut Sumbangan Rp 5 Juta-Rp 15 Juta dari Caleg

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan adanya pungutan bagi calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
zoom-in PPP Pungut Sumbangan Rp 5 Juta-Rp 15 Juta dari Caleg
TRIBUN JOGJA/Glenn Stefanus
Penyanyi dan pemain sinetron, Lely Anggraeni atau yang lebih dikenal dengan nama Angel Lelga hadir dalam acara Silaturahmi dan Pembekalan Calon Legislatif Partai Persatuan Pembangunan (PPP) oleh Sekjen DPP PPP, Romahurmuziy, di Hotel Sahid Jaya, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2013). Angel Lelga yang kelahiran Solo dipasang oleh DPP PPP sebagai Bakal Calon Legislatif di daerah pemilihan (Dapil) V Jawa Tengah. TRIBUN JOGJA/Glenn Stefanus 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membenarkan adanya pungutan bagi calon legislatif (caleg) untuk Pemilu 2014. Besarnya pungutan yaitu Rp 15 juta untuk caleg incumbent dan Rp 5 juta bagi caleg baru.

"Iya. Untuk kegiatan sumbangan kepada DPP yang disalurkan melalui LP2PPP yakni Lembaga Lajnah Pemenangan Pemilu," kata Sekretaris Dewan Pakar PPP Ahmad Yani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Yani mengatakan, kegiatan PPP seluruhnya hampir dilakukan dengan sumbangan. Ia membantah adanya pemaksaan. "Hanya sumbangan sukarela. Hampir seluruh kegiatan dari sumbangan," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan biaya tersebut dititikberatkan kepada caleg incumbent. "Biasanya ke DPP. Sekarang dialihakan ke acara ini (pembekalan caleg). Bulan depan kembali. Tidak dipaksakan yang baru (caleg baru)," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah calon anggita caleg DPR dari PPP protes kepada DPP memungut biaya Rp 5 juta dan Rp 15 juta untuk setiap caleg ikut pembekalan caleg PPP yang akan diselenggarakan 3-5 Juli 2013 di Hotel Atlet Century Senayan Jakarta.

Sumber Tribunnews.com, Kamis (27/6/2013), di DPR menyebut keharusan membayar bagi caleg tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan DPP PPP.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas