Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR Polisikan ICW Kemunduran Demokrasi

Peneliti ICW Abdullah Dahlan menilai, sikap politisi DPR yang melaporkan ICW ke polisi, adalah kemunduran demokrasi.

Penulis: Y Gustaman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan menilai, sikap politisi DPR yang melaporkan ICW ke polisi, setelah merilis 36 nama caleg sementara karena komitmen memberantas korupsi meragukan, adalah kemunduran demokrasi.

"Sudah terlihat, karakter politisi ini tidak cukup siap membangun demokrasi. Dalam bingkai demokrasi, justru ini merupakan satu setback karena publik dibungkam mengkritisi mereka," ujar Abdullah dalam diskusi di Sekretariat Formappi, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Abdullah mengakui, 36 caleg sementara yang dipublikasikan ICW karena komitmen dalam pemberantasan korupsi diragukan, adalah anggota DPR periode 2009-2014. Bukan tanpa alasan kenapa ICW mengeluarkan sejumlah nama tersebut ke publik.

Nama-nama ini dimasukkan dalam daftar ICW, karena mereka mendorong merevisi UU KPK yang dapat melemahkan kewenangannya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Selain itu, dalam draf revisi ada upaya memangkas kewenangan penyadapan oleh KPK.

Kedua, dalam konten revisi, penuntutan KPK akan dikembalikan pada fungsi kejaksaan. Revisi ini pintu masuk mengerdilkan upaya pemberantasan korupsi.

Meski dilaporkan ke polisi, ICW tak gentar, karena lewat jaringannya, mereka akan terus mengorek caleg bermasalah.

"Ke depan, kami tidak berhenti di sini dengan merangkul beberapa jaringan. Karena, untuk menagih akuntabilitas caleg, dapat diketahui dari masing-masing daerah pemilihannya," papar Abdullah.

Berita Rekomendasi

Buntut dari sikap kritis ini, sejumlah politisi seperti Ahmad Yani dari PPP, Sarifuddin Suding dari Partai Hanura, melaporkan ICW ke polisi. Bagi ICW, konsekuensi demikian sudah diprediksi dan tak membuat mereka gentar.

36 nama caleg sementara hasil rilis ICW yang komitmennya rendah pada pemberantasan korupsi berasal dari Golkar (9 orang), Demokrat (10 orang), PDI Perjuangan (5 orang), PKS (4 orang), Gerindra (3 orang), PPP (2 orang), Hanura (1 orang), PKB (1 orang), dan PBB (1 orang). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas