KPK Panggil Jaksa Muda Intelijen Kajati DKI Jakarta
Pemanggilan ini terkait penanganan kasus tindak pidana penyuapan yang melibatkan perusahaan baja PT. The Master Steel.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wisnu Nugroho
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jaksa Muda Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Albert Napitupulu. Pemanggilan ini terkait penanganan kasus tindak pidana penyuapan yang melibatkan perusahaan baja PT. The Master Steel.
Sehari sebelumnya, Albert juga sudah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan KPK.
Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Mohamad Dian Irwan Nuqishira (MDI), Eko Darmayanto (ED), Manager Keuangan PT The Master Steel Effendi Kumala, dan Teddy Muliawan serta Direktur PT The Masters Steel Diah Soembedi (DS).
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di Terminal Tiga Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Cengkareng. KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang 300 ribu dollar Singapura dan mobil Avanza berwarna hitam.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.