Didik: Biaya Kongres Demokrat dari Uang Halal
Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, tetap membantah ada aliran dana haram ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, tetap membantah ada aliran dana haram ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Dia berdalih itu semua berasal dari DPP Demokrat.
"Tidak berasal darimanapun kecuali dari DPP," tegas Didik usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2013).
Didik diperiksa sekitar empat jam oleh penyidik KPK. Dia dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum, karena pada Kongres dirinya menjabat Ketua Panitia Pelaksana atau Organizing Committe.
Dalam pemeriksaan itu, Didik lebih banyak dicecar soal teknis penyelenggaraan kongres yang akhirnya menasbihkan Anas sebagai Ketum. Dia pun mengaku sudah menjelaskan kepada Penyidik KPK.
"Penyidik mempertanyakan kepada saya hanya terkait substansi pelaksaan kongres. Tidak ada yang lain," ujarnya.
Didik kembali membantah pada Kongres tidak menerima dana dari pihak manapun, kecuali DPP PD. Sebab, ia beralasan, Kongres PD ini merupakan forum tertinggi dari pengambilan keputusan partai berlambang bintang mercy tersebut.
"Dan (kongres) itu sudah direncanakan jauh-jauh hari," kata Didik.
Dia mengatakan, sumber dana partai sudah diatur dalam konstitusi. Kalau soal detail darimana uang DPP, ia mengatakan, banyak sumber-sumber yang sah.
"Nah ditanya detail, silakan tanya ke Bendahara DPP," tegasnya.
Saat ditanya berapa anggaran Kongres PD Bandung, Didik menjawab diplomatis. Menurutnya anggaran itu sesuai kebutuhan saja.
Dia menggambarkan, kalau peserta kongres 500 an orang dengan akomodasi tiga hari di hotel yang basic hotelnya akomodasinya Rp 500 perhari, secara matematika bisa dihitung.
Saat dikonfirmasi apakah Rp 50 miliar? Didik membantahnya. "Oh enggak sampai. Jauh sekali," jawab dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.