Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

SBY Perintahkan Kapolri Tambah Pasukan Amankan Lapas

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

Penulis: Srihandriatmo Malau
zoom-in SBY Perintahkan Kapolri Tambah Pasukan Amankan Lapas
Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
Sejumlah narapidana menerima makanan dari sanak saudaranya yang berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan pascakerusuhan, Jumat (12/7/2013). Terbakarnya Lapas Tanjung Gusta yang dilakukan oleh sekelompok narapidana akibat adanya pemadaman listrik dan matinya air PDAM di dalam Lapas, Kamis (11/7/2013) mengakibatkan lima orang tewas serta ratusan narapidana lainnya kabur dari penjara, termasuk narapidana teroris. TRIBUN MEDAN/DEDY SINUHAJI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Timur Pradopo untuk menambah aparatnya mengamankan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Pasalnya, sebagian besar perkantoran yang ada di Lapas mengalami kerusakan buntut keributan dan pembakaran yang dilakukan para narapidana pada Kamis lalu. Dan perkantoran-perkantoran itu merupakan akses masuk menuju Lapas Tanjung Gusta.

"Diinstruksikan kepada Kapolri untuk menambah tenaga pengamanan di Lapas," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto mengatakan hal itu dalam konferensi pers di kompleks Pangkalan Udara TNI-AU, Jakarta, Sabtu (13/7/2013).

Penambahan pasukan kepolisian ini ditujukan untuk membantu pengamanan di Lapas Tanjung Gusta. "Untuk memback-up pengamanan Lapas," jelasnya.

Di sisi lain, Presiden juga memerintahkan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin dan jajaran segera merehab atau memperbaiki fasilitas-fasilitas Lapas Tanjung Gusta yang rusak akibat keributan Kamis lalu. Khususnya perkantoran dan infrastukturnya.

"Khususnya perkantoran dan infrastrukturnya, untuk segera diperbaiki," tegas dia.

Selain itu, Menkumham diperintahkan untuk secepatnya merelokasi para narapidan Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, terjadi over kapasitas penghuni Lapas yang jumlahnya 2.596 napi, dari kapasitasnya 1.054 orang.

Presiden meminta para napi tersebut direlokasi ke Lapas-lapas lain. Tak harus dipindahkan ke Lapas yang ada di wilayah Medan saja.

"Tidak harus di Medan. Bisa di tempat yang lain," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas