Kemenhub Bangun Tujuh Unit Kapal Perintis
Kemenhub akan membangun tujuh unit kapal perintis. Hal itu dilakukan untuk memperkuat armada perintis
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut kembali membangun tujuh unit kapal perintis. Hal itu dilakukan untuk memperkuat armada perintis yang telah beroperasi selama ini.
Berdasarkan keterangan tertulisnya, kapal tersebut dibangun melalui dana multi-years Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Jakarta Tahun Anggaran 2013 dan 2014.
Ketujuh kapal tersebut terdiri dari dua unit kapal tipe 2.000 GT, dua unit kapal tipe 1.200 GT, dua unit kapal tipe 750 DWT dan satu unit kapal tipe 500 DWT. Rencananya ketujuh kapal dimaksud akan selesai pembangunannya pada akhir 2014.
Acara penandatanganan kontrak pembangunan tujuh unit kapal perintis tersebut telah dilaksanakan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Laut Pusat Jakarta, Tahun Anggaran 2013 dengan para Galangan Kapal Pembangun yaitu PT Daya Radar Utama, PT Mariana Bahagia, PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia dan PT. F1 Perkasa, pada 25 Juli 2013 bertempat di Ruang Sriwijaya Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Acara penandatanganan kontrak tersebut juga disaksikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Bobby R Mamahit dan Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut, Adolf R Tambunan, dan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Dalam laporannya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut selaku Kuasa Pengguna Anggaran pembangunan kapal perintis menyampaikan bahwa pemilihan penyedia jasa bagi pembangunan ketujuh kapal perintis ini sudah melalui mekanisme yang ada, serta sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang berlaku.
Bobby R Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, mengatakan pembangunan sarana transportasi laut seperti pembangunan kapal perintis dilakukan guna memperlancar arus penumpang, barang dan jasa sehingga akan memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka mewujudkan Wawasan Nusantara serta semakin meningkatkan ketahanan nasional.
Pembangunan prasarana transportasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kemampuan perhubungan secara lebih luas, tertib dan teratur, aman, lancar, cepat dan efisien dengan biaya yang terjangkau sehingga dapat mendorong pemerataan pembangunan ke seluruh tanah air.
Sedangkan terkait penyelenggaraan angkutan laut perintis, menurut Dirjen Hubla merupakan konsekuensi logis bagi negara kepulauan seperti Indonesia untuk dapat menyatukan wilayah nusantara serta melaksanakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Sampai saat ini, kebutuhan angkutan laut perintis masih sangat diperlukan terutama untuk daerah-daerah terpencil yang fasilitas transportasinya masih sangat terbatas bahkan belum tersedia sama sekali.
Hal ini disebabkan karena jumlah muatan dan penumpang yang sangat terbatas atau sangat kurang, sehingga pihak perusahaan pelayaran tidak tertarik untuk datang menyinggahi pelabuhan tersebut karena tidak menguntungkan bagi usahanya.
Oleh karena itu, melalui pembangunan kapal perintis yang selama ini terus dilakukan oleh pemerintah, selain akan meningkatkan konektivitas juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat penguna jasa transportasi laut khususnya di daerah terpecil, terjauh, terluar dan belum terjangkau.
Namun demikian, hal penting yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan angkutan laut perintis adalah perlunya evaluasi bagi penyelenggaraan angkutan laut perintis khususnya dalam dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Dirjen Hubla juga meminta kepada para galangan kapal yang melaksanakan pembangunan kapal agar dapat menyelesaikan pembangunan ke tujuh kapal tersebut tepat waktu, tepat mutu serta bertanggung jawab sampai dengan kapal tersebut siap dioperasikan.
Sedangkan bagi pemerintah sendiri dalam menempatkan setiap kapal perintis selalu memperhatikan faktor prasarana bagi pengoperasian kapal perintis antara lain kesiapan dermaga, alur pelayaran serta Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, sehingga pemanfaatan kapal perintis ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berusaha agar kualitas layanan angkutan perintis tetap terjaga bahkan harus ditingkatkan. Upaya ini dilakukan melalui pembangunan kapal perintis secara berkesinambungan.
Hingga saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah membangun kapal perintis sebanyak 36 unit kapal dan telah dioperasikan, 11 unit kapal yang akan selesai dibangun pada akhir tahun 2013 serta 7 unit kapal telah ditandatangani kontrak pembangunannya dan direncanakan akan selesai pada akhir tahun 2014.
Dengan bertambahnya kapal-kapal perintis sedang dibangun tersebut tentunya akan lebih memperkuat armada angkutan laut perintis di perairan Indonesia.