Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Direktur LSI Denny JA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah Hambalang

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Periksa Direktur LSI Denny JA
wikipedia
Denny JA, Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) i 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

Hal tersebut terlihat dari upaya KPK yang kembali memanggil sejumlah pihak sebagai saksi. Salah satu saksi yang dipanggil KPK, Kamis (1/8/2013) adalah Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januar Ali atau lebih dikenal Denny JA.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

Meski begitu belum diketahui secara jelas keterangan apa yang ingin digali KPK dari Denny JA.

Anas Urbaningrum ditetapkan KPK sebagai tersangka, setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait Hambalang dan proyek-proyek lainnya saat masih menjabat anggota DPR.

Salah satu hadiah yang diduga diterima Anas adalah sebuah mobil Toyota Harrier dari perusahaan pemenang tender Hambalang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas