Kemenhub Dapat Anggaran Rp 39,2 Triliun
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 39,2 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 39,2 triliun untuk kegiatan sektor transportasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2014.
Rancangan tersebut disampaikan Presiden SBY saat pidato di gedung DPR RI, Jumat (16/8) pagi.
Dana untuk Kementerian Perhubungan tersebut digunakan untuk meningkatkan konektivitas di dalam negeri. Sejumlah proyek berskala besar seperti perluasan bandara dan pelabuhan, pembangunan jalan tol dan rel jalur ganda diharapkan bisa selesai pada tahun depan.
Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, mengatakan jumlah tersebut memang masih jauh di bawah yang diusulkan, yaitu sekitar Rp 50 triliun.
Dengan tugas meningkatkan konektivitas dibutuhkan banyak dana seperti pembelian kapal-kapal perintis, pembangunan rel kereta api serta pembangunan dan pengembangan pelabuhan dan bandara perintis.
"Karena sudah dialokasikan sebesar itu, tentunya kita akan manfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk pengembangan sektor transportasi nasional," kata Bambang.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pembacaan Nota Keuangan dan RAPBN 2014, Kementerian Pertahanan mendapat alokasi sebesar Rp 83,4 triliun; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 82,7 triliun; Kementerian Pekerjaan Umum Rp 74,9 triliun; Kementerian Agama Rp 49,6 triliun; Kementerian Kesehatan Rp 44,9 triliun; Kepolisian Negara Republik Indonesia Rp 41,5 triliun; dan Kementerian Perhubungan Rp 39,2 triliun.