SKK Migas Larang Kernel Oil Ikut Lelang
SKK Migas melarang Kernel Oil Pte, Ltd untuk ikut lelang minyak mentah dalam negeri.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SKK Migas melarang Kernel Oil Pte, Ltd untuk ikut lelang minyak mentah dalam negeri.
Kendati Kernel Oil Pte Ltd adalah perusahaan trader yang terdaftar, namun setelah kasus penyuapan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, perusahaan migas asal Singapura itu dicoret dalam bursa pelelangan minyak mentah.
"Kita berhentikan Kernel Oil sampai ada kejelasan dalam proses hukum," ujar Johannes Widjonarko, pelaksana tugas Kepala SKK Migas, Jumat (16/8/2013).
Kepala SKK Migas yang menggantikan Rudi Rubiandini itu menjelaskan, pada tahun sebelumnya Kernel Oil Plt Ltd memang sering mengikuti tender pembelian minyak dalam negeri. Kernel Oil Plt Ltd pun sudah sering memenangkan tender minyak mentah.
"Memang dalam daftar SKK Migas, (Kernel) salah satu trader terdaftar dan dalam tender berikutnya akan kita berhentikan," ungkapya.
Dia mengungkapkan, Kernel Oil Plt Ltd sepanjang 2013 belum pernah memenangi lelang. Hal tersebut karena SKK Migas memang belum menggelar lelang sama sekali tahun ini.
"Kernel belum menang tender tahun ini," paparnya.
Lebih lanjut Johannes menjelaskan, sisa minyak negara yang belum terbagi pada kontraktor sumur migas digelar pelelangannya bulan depan. Rencananya, yang akan dilelang kepada swasta adalah minyak dari sumur Senipah, yang dikelola Total sebanyak 400-500 ribu barel.
Sebelumnya diberitakan, nama Kernel Oil Plt Ltd mencuat saat KPK menangkap basah Rudi Rubiandini menerima suap perusahaan trading minyak asal Singapura yang ingin memenangkan tender minyak mentah SKK Migas.
KPK menemukan barang bukti uang sebesar 400 ribu dollar AS, 90 ribu dollar AS, dan 127 ribu dollar Singapura. Rudi Rubiandini pun menjadi tersangka bersama Simon Tanjaya dari Kernel Oil Pte Ltd dan Deviardi pelatih golf Rudi Rubiandini.