Bawaslu Terima 20 Aduan DCS Hasil Perbaikan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menerima 20 laporan dan tanggapan masyarakat menyoal pengawasan daftar calon sementara
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku menerima 20 laporan dan tanggapan masyarakat menyoal pengawasan daftar calon sementara hasil perbaikan (DCS-HP) yang dilakukan petugas lapangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bawalu menerima sekitar 20-an surat pos, di antaranya ada pelaporan yang menyertakan bukti-bukti seperti ada ijazah dan alamat palsu. Ada juga yang tidak menyertakan bukti, tanggapan ini yang kami tolak," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron di Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Menurut Daniel, laporan dan masukan masyarakat, dikirimkan ada yang melalui surat suara, kotak pos, dan yang mendatangi langsung kantor lembaga pengawas penyelenggara pemilu tersebut.
Secara umum, sambung Daniel, paling banyak yang diadukan masyarakat adalah persoalan etika para caleg. Bahkan, ada juga yang melaporkan mengenai caleg yang korupsi, ada yang pernah menjadi narapidana, dan lain sebagainya. Pihaknya tidak mengurus moral atau etika caleg.