Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayi Dicecar Penyidik KPK Terkait Pencairan Dana Bansos Bandung

Wakil Walikota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ayi Dicecar Penyidik KPK Terkait Pencairan Dana Bansos Bandung
TRIBUN/DANY PERMANA
Walikota Bandung Dada Rosada ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi usai diperiksa KPK selama 6 jam di Kantor KPK, Jakarta, Senin (19/8/2013). Dada yang diduga terlibat korupsi dana bantuan sosial di Pemkot Bandung tersebut ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Walikota Bandung periode 2008-2013 Ayi Vivananda mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pencairan dana bantuan sosial Pemkot Bandung.

Selain itu, dirinya juga ditelisik mengenai beberapa tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Setyabudi Tedjocahyono. Di antaranya yakni Walikota Bandung, Dada Rosada, mantan Sekda Bandung, Edi Siswadi dan orang dekat Dada, Toto Hutagalung.

"Mengenai hakim. Apakah saya mengenal hakim, Walikota, Pak Sekda. Tentu saja saya mengenal," kata Ayi usai menjalani pemeriksaan KPK, (26/8/2013).

Ayi yang mengaku baru mengenal Setyabudi saat menjadi saksi persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Lebih jauh, Ayi menegaskan bahwa ia tidak pernah mengetahui soal saweran yang dilakukan untuk menyuap hakim Setyabudi guna mengamankan perkara korupsi bansos Bandung.

"Saya sudah katakan saya tidak tahu soal itu. Tidak pernah ikut dalam pembahan itu dan tidak pernah mendapatkan informasi," tegas Ayi.

Sementara, terkait proses serah terima jabatan dan pelantikan Walikota Bandung terpilih, Ayi menyampaikan bahwa ia berharap supaya Dada Rosada, yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, dapat ikut dalam acara tersebut.

"Saya kira harus berjalan sesuai rencana. Saya tadi sudah bilang sama penyidik apakah diberikan kesempatan untuk Pak Dada menghadiri sertijab, jawabannya itu terserah pimpinan," ujarnya sebelum meninggalkan gedung KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas