Gamawan Fauzi: Saya Lapor Dulu Baru Bicara
Gamawan Fauzi membuktikan ucapannya untuk mem-polisi-kan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi membuktikan ucapannya untuk mem-polisi-kan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin yang juga merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Pelaporan terkait tudingan Nazar yang menyebut Gamawan terlibat dugaan suap pada proyek e-KTP.
Gamawan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2013) pagi sekira pukul 09.38. Mantan Gubernur Sumatra Barat ini datang menumpang mobil dinasnya Toyota Crown B 1524 RFS. Gamawan mengenakan baju batik coklat lengan panjang dengan celana bahan gelap.
Kedatangan Gamawan sudah ditunggu oleh Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Slamet Riyanto yang didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto. Bersama jajarannya dan sejumlah pejabat Polda Metro Jaya, Gamawan sempat menyapa wartawan yang menantinya di depan ruang SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya lapor dulu ya, nanti bicaranya," kata Gamawan sembari masuk ke dalam SPKT Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Gamawan merespons secara keras tuduhan terpidana korupsi Muhammad Nazarudin yang menyebutkan dirinya menerima duaan suap terkait proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Gamawan mengancam akan memperkarakan Nazarudin atas pernyataannya itu. Menurut Gamawan Nazarudin sudah mencemarkan nama baiknya tanpa alasan yang jelas. Pernyataan Nazarudin mengenai Gamawan yang menerima suap proyek e-KTP, diungkapkan Nazarudin, usai diperiksa selama tiga hari oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung KPK, Kamis (29/8/2013) kemarin.