Menteri Kehutanan: Harrison Ford Emosional
Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengeluhkan sikap aktor Hollywood, Harrison Ford
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengeluhkan sikap aktor Hollywood, Harrison Ford, saat melakukan wawancara dengannya terkait proyek pembuatan film dokumenter di Indonesia.
Zulkifli menuturkan, dalam wawancaranya dengan Ford, aktor tersebut menilai hutan Indonesia sudah rusak parah, Taman Nasional Tesso Nilo di Riau, misalnya, dirambah dan pelakunya tidak ditangkap, serta ada izin restorasi ekosistem (RE) belum keluar.
"Saya memahami orang Amerika ini baru datang ke tempat kita melihat Tesso Nilo dan maunya yang melanggar ya ditangkap hari ini juga. Tidak mudah menjelaskan kepada Harrison," ujarnya.
Dia emosional. Tadi, saat wawancara, emosinya tinggi. Saya maklum dengan kecintaan dia terhadap satwa, lingkungan, dan rain forest Indonesia," katanya usai pertemuan dengan Harrison Ford.
Zulkifli menjelaskan kepada Ford, kerusakan hutan di Indonesia ini ditangani bertahap. Kebijakan untuk menindak perambah tidak lagi dengan kekerasan, tetapi dengan kesejahteraan, seperti menyediakan lahan untuk usaha agar para perambah tidak lagi merambah hutan.
"Waktunya terbatas untuk menjelaskan. Saya hanya diberi kesempatan bicara satu-dua kalimat. Harusnya, sebelum wawancara tadi, berdiskusi dulu, walaupun beda pengertian, tapi bisa saling memahami. Tadi, saya langsung di-make up dan akting diwawancara," kata Menhut.
Meski demikian, Zulkifli menegaskan, dirinya tidak khawatir apabila hasil tayangan yang dibesut Ford akan menjelekkan Indonesia.
"Sekarang orang bebas saja, kalau enggak boleh meliput, kan bisa cari di mana saja. Tidak ada yang kami tutup-tutupi," ujarnya.
Sementara itu, awak media, baik elektronik maupun cetak, yang telah menunggu hasil pertemuan tersebut ternyata harus kecewa karena Harrison Ford langsung meninggalkan Kementerian Kehutanan dan enggan diwawancara, padahal sudah ditunggui selama tiga jam. Acara menanam pohon yang sudah disiapkan di lingkungan Kementerian Kehutanan pun batal dilakukan.