Djodi Diperintahkan Orang MA Ambil Uang Suap di Kantor Hotma
Pengambilan uang itu, mereka (Mario) telepon Djodi. Kemudian Djodi ambil duit di kantor Mario. (Uang) Untuk dibawa ke seseorang
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap penanganan tindak pidana penipuan yang melibatkan pengusaha HWO, Djodi Supratman dicecar penyidik KPK soal kronologi penerimaan suap dari keponakan advokat Hotma sitompul, Mario Carmelio Bernardo.
Hal itu sebagaimana diutarakan Pengacara Djodi, Jusfuf Siletty usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (11/9/2013).
"Pertanyaan (pemeriksaan) tentang bagaimana pengambilan uang," ujarnya.
Menurutnya, uang yang diambil oleh kliennya saat itu bukan digunakan untuk kepentingan pribadi. Uang itu, nantinya akan diberikan kepada orang lain.
"Pengambilan uang itu, mereka (Mario) telepon Djodi. Kemudian Djodi ambil duit di kantor Mario. (Uang) Untuk dibawa ke seseorang," kata Jusfuf.
Soal siapa orang yang akan diberikan uang oleh kliennya, dia masih merahasiakannya. Apa orang itu hakim Mahkamah Agung (MA)? Jusfuf masih tak mau berspekulasi lebih lanjut.
"Nanti kita akan ungkapkan. Kalau ke arah sana (Hakim MA) kita belum tahu.
Artinya begini, uang itu bukan untuk Djodi," ujarnya seraya menerangkan kliennya hanya kurir.
Kendati begitu dia tak menampik saat ditanyakan kliennya diperintahkan oleh orang MA.
"Ada orang MA (minta bantuan). Entah itu siapa yang jelas bahwa klien saya tidak pernah menangani perkara itu. Dan hanya diminta bantuan itu," kata Pengacara Pegawai Pusdiklat MA tersebut.