Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Susanto Protes Hartanya Disita KPK

Terdakwa perkara Simulator SIM, Budi Susanto protes langkah KPK menyita sejumlah aset miliknya.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Budi Susanto Protes Hartanya Disita KPK
TRIBUN/WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Budi Susanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa perkara Simulator SIM, Budi Susanto protes langkah KPK menyita sejumlah aset miliknya. Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi itu menilai penyitaan yang dilakukan penyidik merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

Hal itu diungkapkan Budi Susanto melalui penasihat hukumnya, Junimart Girsang, saat membacakan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Menurutnya, KPK harusnya bisa memilah harta yang tidak terkait perkara dan yang dianggap berasal dari tindak pidana korupsi untuk disita guna pembuktian perkara.

"Kami menyesalkan KPK dengan arogan dan sepihak telah menyita beberapa aset milik terdakwa. Padahal, aset yang disita itu diperoleh terdakwa jauh sebelum kasus ini terjadi," kata Junimart.

Menurut Junimart, beberapa harta yang ikut disita KPK murni dari perolehan terdakwa menjalankan bisnis ekspor-impor, pembuatan kaleng cat, tutup botol, suku cadang, mesin pencetak dan bahan baku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.

Dia lantas meminta kepada majelis hakim supaya mengabulkan permohonan pencabutan penyitaan beberapa aset yang tidak ada sangkutannya dengan perkara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas