Cawagub Herman Bantah Gugat Pilgub Jatim karena Tidak Terima Kekalahan
pihaknya mendapat dorongan dan dukungan dari masyarakat yang memilih mereka untuk terus berjuang
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur Jawa Timur Herman Suryadi Sumawiredja membantah tudingan bahwa keputusan pasangan Khofifah-Herman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi karena mereka tidak legowo menerima kekalahan.
"Kami maju ke MK bukan karena ngeyel atau tidak legowo, tetapi karena kami mengemban 6,5 juta pemilih yang memberikan amanah kepada kami," ujar Herman di kawasan Tebet, Jakarta, Senin (23/9/2013).
Menurut Herman, pihaknya mendapat dorongan dan dukungan dari masyarakat yang memilih mereka untuk terus berjuang secara maksimal mencari keadilan demi terciptanya pemilihan pemimpin Jawa Timur yang jujur dan adil.
Salah satu upaya tersebut, lanjutnya adalah dengan jalan mengajukan gugatan ke MK. Herman juga menyatakan pihaknya tidak asal maju ke MK, tetapi memiliki dasar yang kuat bahwa telah terjadi berbagai kejanggalan yang massif dalam penyelenggaraan Pemilukada Jawa Timur.
"Bukan asal maju, kalau tidak ada hal-hal yang signifikan dan substansial serta tidak menyangkut nasib bangsa ke depan, kami tidak akan maju ke MK," tegasnya.