Gubernur Kalimantan Barat Dilaporkan ke Polisi
Jhony kepada wartawan menuturkan peristiwa terjadi Kamis (26/9/2013) sekitar pukul 16.30 WIB
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yustinus Jhony Tampubolon alias Jhony Jingko melaporkan Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dengan dugaan kasus penganiayaan.
Ia melaporkan Cornelis dengan tuduhan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP. Bareskrim Polri menerima laporan Jhony Jingko dengan nomor laporan polisi TBL/638/IX/2013/2013 tanggal 30 September 2013.
Jhony kepada wartawan menuturkan peristiwa terjadi Kamis (26/9/2013) sekitar pukul 16.30 WIB. Rombongan Gubernur saat itu melintas di jalan setelah mengahadiri acara pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sandow.
Ketika sedang melintas rombongan gubernur tersebut, Jhony bersama temannya yang kebetulan sedang beristirahat di sebuah warung kopi, tiba-tiba temannya bertanya kepada Jhony mana mobil gubernur yang berada dalam iring-iringan.
Kemudian Jhony pun menunjukkan mobil tersebut dengan tangannya sambil menunjuk. Entah bagaimana tiba-tiba ajudan sang gubernur menghampiri Jhony dengan wajah yang tidak ramah.
"Dia bilang 'Mau apa kau nunjuk-nunjuk?' Saya bilang nggak apa-apa, ada yang bertanya yang mana mobil gubernur dan kita tunujukan, salah kita?, masyarakat kan ingin tahu," kata Jhony saat berbincang dengan Tribun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2013).
Cekcok mulut pun terjadi antara Jhony dengan ajudan gubernur, Jhony yang sempat bertanya 'apakah ada aturan menunjuk mobil pejabat?' Justru dibalas dengan kata-kata keras ajudan gubernur Kalbar.
Saat situasi memanas, ajudan gubernur lainnya yang mengenakan pakaian safari mendatangi Jhony, sementara teman-teman Jhony yang lain memilih menghindar. Bahkan teman Jhony karena takut terjadi apa-apa dengan mobilnya, ia pindahkan mobil yang dibawanya.
"Pengawal lain langsung nyodok dagu (dengan tangan mengepal), satu di pipi kiri, habis itu orang lain yang memakai baju kantas menekan kepala saya dari belakang sehingga kepala saya ada di atas meja," kata Jhony sambil memeragakan adegan tersebut kepada wartawan.
Tidak lama kemudian datang Gubernur Cornelis dan duduk disamping Jhony. Tidak disangka sang gubernur dikatakan Jhony membuka sedikit bajunya di pinggang dan memperlihatkan sebuah pistol.
"Dia katakan 'Mau apa kau?' Saya jawab nggak ada apa-apa. Lalu dia bukakan baju kaos merah dan memperlihatkan barang. 'Apa ini?' Saya tidak jawab. 'Kalau ini ditembakan bocor kepala kamu'. Saya katakan kalau mau menembak silakan, nggak masalah. Tapi perlu diingat saya bukan anjing, punya ahli waris," tuturnya.
Setelah itu, sang gubernur pun memesan segelas kopi dan meminumnya, kemudian Jhony pun diamankan di Polsek yang ada di wilayah tersebut.
Setibanya di kantor Polsek, beberapa pejabat kecamatan datang. Seorang polisi berpangkat Kompol berusaha menekan dirinya dengan menuduh bahwa Jhony sudah tiga kali meneriaki mobil gubernur.
Tidak terima dengan tuduhan tersebut, Jhony melawan dan meminta bukti tuduhan tersebut. Ia pun meminta supaya apa yang terjadi saat itu diklarifikasi dengan rombongan gubernur supaya jelas duduk masalahnya. Tetapi hal tersebut tak kunjung dipenuhi.