Sekda Bandung Mengaku Diperdengarkan Sadapan KPK Soal Dada Rosada
Dia menjelaskan selama setengah jam pemeriksaan, dirinya intens diperdengarkan rekaman sadapan KPK
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengaku ditelisik mengenai tersangka dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung, Dada Rosada.
Dia menjelaskan selama setengah jam pemeriksaan, dirinya intens diperdengarkan rekaman sadapan KPK.
Dia juga diminta penyidik untuk mengenali siapakah suara dalam rekaman tersebut. Di antaranya yakni percakapan pembicaraan antara Dada dengan sejumlah pihak.
"Percakapan antara Pak Dada dengan Pak Edi, dengan yang lain. Diperdengarkan, (ditanya) ini saudara siapa," kata Yossi ditanyai wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013).
Dada Rosada diduga sebagai pihak pemberi suap kepada Hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono guna memuluskan perkara Dana Bantuan Sosial Pemkot Bandung.
Kepada penyidik Yossi membenarkan jika suara yang ia dengarkan merupakan suara Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung. Namun dirinya enggan membeberkan apa yang sedang dibicarakan dalam percakapan tersebut.
Diungkapkan Yossi, dalam rekaman telepon itu penyidik juga sempat memperdengarkan rekaman pembicaraan antara dirinya dengan Dada.
Namun dia mengklaim percakapan itu tidak terkait dengan perkara Bansos maupun upaya penyuapan terhadap hakim Setyabudi Tedjocahyono.
"(Percakapan) pak Dada dengan saya juga ada, tapi untuk kegiatan lain," ujarnya.
Diklaim Yossi, penyidik hanya memperdengarkan rekaman komunikasi dirinya dengan Dada. Penyidik tidak menunjukkan rekaman lain yang melibatkan para hakim PN Bandung, seperti Hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
Menurut dia, hal itu karena ia sama sekali tidak mengenal para hakim itu sehingga tidak ada percakapan telepon antara dirinya dengan hakim.
"Ketika proses dengan Hakim kan saya nggak tahu," kata Yossi.
Ini kali kedua dia dipanggil penyidik KPK. Sebelumnya, Yossi diperiksa untuk Herry Nurhayat, tersangka kasus yang sama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.