Sekjen MK Tidak Yakin Narkoba di Laci Meja Milik Akil Mochtar
Akil kata Janedjri ternyata sudah lama sekali berhenti merokok bahkan sejak dua tahun yang lalu
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Janedjri M Gaffar meragukan adanya benda diduga narkoba yang ditemukan di laci meja kerja Ketua MK Akil Mochtar dalam bungkus rokok.
Akil kata Janedjri ternyata sudah lama sekali berhenti merokok bahkan sejak dua tahun yang lalu. Oleh karenanya, kepemilikan benda diduga narkoba tersebut harus dengan penyelidikan lebih lanjut.
"Sejak dua tahun lalu Pak Akil berhenti merokok. Saya tidak bisa menilai apakah barang itu milik Pak Akil atau bukan. Ini akan ditelusuri oleh Majelis Kehormatan Hakim MK," ujar Janedjri di MK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).
Menurut Janedjri, pemeriksaan akan dimulai Senin pekan depan terkait kepemilikan benda-benda diduga narkoba tersebut.
"Semua staf beliau, ajudan, sopir, sekretarisnya, satpam, resepsionis, semuanya akan diperiksa," kata Janedjri.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan ditemukan dua linting ganja, satu linting ganja bekas pakai, ineks dua butir berwarna hijau dan ungu. Barang-barang tersebut, kata Janedjri, atas perintah Wakil Ketua Hamdan Zolva dan Majelis Kehormatan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional untuk memastikan siapa pemilik benda-benda tersebut.