Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Banten Ratu Atut dalam Radar KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, masuk radar KPK.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Gubernur Banten Ratu Atut dalam Radar KPK
/DANY PERMANA
Sejumlah mahasiswa Untirta Movement Community (UMC) Banten berunjuk rasa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (7/10/2013). Ditangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh KPK dengan dugaan menerima suap dari pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, membuat nama Atut ikut terseret dalam kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengungkapkan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, masuk radar KPK.

Busyro juga memastikan Atut akan turut diperiksa terkait kasus dugaan suap hakim MK dalam menangani perkara Pilbub Lebak Banten. Kendati demikian kata Busyro, dirinya belum mendapat informasi dari penyidik kapan Atut diperiksa oleh lembaganya.

"Ya itu kan bertahap. Kami masih harus periksa saksi-saksi lain," kata Busyro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).

KPK sendiri ditegaskan Busyro sudah mengeluarkan surat larangan bepergian keluar negeri untuk Ratu Atut. Surat cegah itu sudah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi per 3 Oktober 2013.

Politisi Partai Golkar itu diduga mengetahui dugaan suap yang telah menjerat adik kandungnya, Tubagus Chaery Wardhana kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar terkait sengketa Pilbub Lebak, Banten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas