Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir dari Drama Ruhut Sitompul

Ruhut Sitompul, seorang pengacara.Namanya lebih terkenal dengan sapaan Poltak

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Akhir dari Drama Ruhut Sitompul
Warta Kota/henry lopulalan
Ruhut Sitompul (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Ruhut Sitompul, seorang pengacara. Namun namanya lebih terkenal dengan sapaan Poltak berkat satu sinetron.

Belakangan, dia sungguh sering muncul dalam pemberitaan lewat komentar tajam baik terkait mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Susilo Bambang Yudhoyono, maupun kontroversi penolakannya sebagai calon Ketua Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum.

Dan drama proses pencalonan Ruhut mengalami titik klimaks, Senin (7/10). Komisi III menetapkan Ketua Komisi dalam rapat pleno yang dipimpin Wakil ketua DPR Priyo Budi Santoso.

Ruhut datang ditemani Diana Lovita, istrinya yang dinikahi tahun 2008. Awalnya, Diana menunggu di ruang sekretariat Komisi III DPR.

Sementara Ruhut yang mengenakan batik warna cokelat duduk di tempat favoritnya sebelah Ketua Kelopok Fraksi (Kapoksi) Demokrat Eddy Ramli Sitanggang. Raut wajahnya tegang.

Priyo membuka rapat dengan membicarakan penangkapan Ketua MK Akil Mochtar. Ia mengingatkan Akil merupakan produk dari keputusan Komisi III DPR.

"Demikian pula dengan KPK, yang memilih semuanya menyorot kepada ruangan ini. Sebentar lagi pimpinan DPR juga menerima permintaan presiden untuk persetujuan mengenai Kapolri diajukan satu nama, Sutarman," kata Priyo yang didampingi Ketua Komisi III Gede Pasek Suardika.

Berita Rekomendasi

Priyo, politisi Partai Golkar, mengingatkan pentingnya tugas Komisi III. Apalagi presiden berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai MK pascapenangkapan Ketua MK Akil Mochtar.

"Kalau sampai di meja kami kemungkinan kami memberikan kewenangan Baleg dan dibebankan ke komisi III DPR," tuturnya.

Priyo meminta anggota Komisi III mematuhi tata tertib yang berlaku di mana Ketua Komisi III merupakan hak Fraksi Demokrat.

"Jangan diubah meskipun aturan itu memungkinkan," tutur Priyo sembari menyebut telah dihubungi petinggi-petinggi Partai Demokrat dari pimpinan Fraksi Demokrat hingga Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hassan. Hasilnya, Demokrat masih mengajukan Ruhut Stiompul sebagai calon tunggal.

Priyo belum menyelesaikan pembicaraannya. Ia ingin mengetuk palu untuk persetujuan. Namun, hujan interupsi dari anggota Komisi III DPR langsung berdatangan. Anggota Komisi III DPR asal Gerindra Desmon J Mahesa menyarankan pimpinan rapat meminta pendapat dari fraksi-fraksi.


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo meminta pemilihan Ketua Komisi berdasarkan perolehan suara terbanyak (voting) per anggota komisi. Sedangkan Nasir Djamil dari Fraksi PKS meminta penjelasan Priyo mengapa undangan rapat langsung dengan agenda penetapan Ketua Komisi III, bukan pemilihan.

Saat itu Ruhut hanya mengamati interupsi teman-temannya. Dalam hujan interupsi, hanya Fraksi PDIP yang tidak bersuara. Partai oposisi itu tidak mempersoalkan calon yang diajukan Demokrat.

"PDIP sebagai partai oposisi ada apa? Kok PDIP mendukung? Ini mendukung tapi menjerumuskan. Saya enggak ada masalah dengan Ruhut, tapi ada alternatif lain, kalau boleh Pak Salim Mengga," ujar Ahmad Kurdi Moekri, politisi PPP.

Ucapan Moekri langsung ditanggapi Dasrul Jabbar dari Demokrat. Ia juga menegaskan fraksi lain tidak perlu mencampuri urusan komisi dengan hak yang dimiliki Demokrat.

PDIP juga ikut angkat bicara melalui Trimedya Panjaitan. Ia mengatakan fraksi-fraksi telah mendapatkan jatah di komisi dan alat kelengkapan DPR di komisi lain.

"Jadi posisi kami sebagai oposisi, memahami politik, silakan Demokrat. Sikap kami tidak berubah, siapa pun yang diajukan Demokrat kami setujui. Itu etika politik kami," kata Trimedya.

Priyo sebagai pemimpin rapat kemudian meminta semua anggota mendengarkan pandangan Ruhut Sitompul. Politisi Demokrat itu langsung meminta izin agar istrinya ikut hadir dalam ruang rapat Komisi III DPR.

Hal itu mendapat protes dari sejumlah anggota komisi III DPR. Ruhut ingin menjelaskan permasalahan kumpul kebo dengan Anna Rudhiantiana Legawati, perempuan yang mengaku istrinya. Hasil kumpul kebo dengan Anna, lahir nak laki-laki yang beranjak remaja, Christian Husen Sitompul.

Keinginan Ruhut sempat ditolak beberapa anggota komisi III DPR. Menurut mereka, Ruhut lebih baik menjelaskan masalahnya ke Badan Kehormatan DPR. Akhirnya Priyo menyetujui. Diana Lovita pun masuk menemani Ruhut. Ia duduk di kursi anggota Demokrat Harry Witjaksono.

"Tudingan Desmon, Bambang, Nudirman, tegas saya katakan saya baru satu kali menikah. Di era demokrat, boleh cek Diana Lovita, istri pertama saya, dan insya Allah yang terakhir," ujar Ruhut.

Ruhut mengatakan ada pemberitaan tentang Diana merupakan istri kedua. Ia pun protes dengan pemberitaan itu. "Apa kata mertua, saya belum pernah menikah, hubungan saya di luar nikah, saya tidak membantah," ujar Ruhut.

Ruhut mengakui Christian Husen Sitompul sebagai anaknya. Bahkan Ruhut mengklaim Christian diasuh ibundanya. "Dari lahir sampai juara renang, yang membesarkan mama aku, buktinya namanya Christian," ungkapnya.

Ruhut kemudian berbicara tentang pengunduran diri sebagai kandidat ketua komisi. "Saya secara ksataria tidak mau menjadi polemik di komisi yang membesarkan saya. Kawan-kawan saya tidak akan buka aibnya," imbuh sembari mengundurkan diri.

Atas hal itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat memberikan penghargaan yang tinggi kepada Ruhut.

Saat bersamaan calon ketua komisi III pengganti Ruhut, Pieter Zulkifly memasuki ruang rapat komisi III DPR. Laki-laki berjas ini langsung duduk di sebelah Ruhut. Namun, rapat tetap diakhiri tanpa pemilihan Ketua Komisi III DPR.

Priyo Budi Santoso mempertahankan Ketua Komisi III dijabat Gede Pasek Suardika sampai ada pergantian defnitif.

Fraksi Partai Demokrat DPR RI menunjuk Pieter Zulkifly sebagai calon ketua Komisi III DPR menggantikan Ruhut Sitompul yang mengundurkan diri. "Saya ditugaskan langsung oleh jajaran pimpinan pusat Demokrat," kata Pieter.

Pieter sebelumnya anggota Komisi II DPR membidangi pemerintahan. Dengan pengangkatan sebagai ketua Komisi III DPR, Pieter akan dipindahkan ke Komisi III yang membidangi soal hukum dan keamanan. (tribunnews/ferdinad Waskita/ Hasanuddin Aco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas