Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Maria Mengaku Dicecar Banyak Pertanyaan oleh Penyidik

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hakim Maria Mengaku Dicecar Banyak Pertanyaan oleh Penyidik
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Achmad Sodiki, Mahfud MD, Maria Farida Indarti, dan Ahmad Fadlil Sumadi melakukan jumpa pers di gedung MK Jakarta Pusat, Kamis (10/1/2013). Mahkamah Konstitusi secara aklamasi memilih Achmad Sodiki sebagai wakil ketua periode 2013-2015 melalui rapat pleno secara musyawarah mufakat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (16/10/2013).

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak dan Gunung Mas, Akil Mochtar.

"Jadi semuanya ada 21 pertanyaan. Ada juga pertanyaan menyangkut identitas diri saya," kata Maria usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu petang.

Selain identitas, Maria juga mengaku di tanyai seputar perkara-perkara yang selama ini pernah ditanganinya selama menjabat hakim MK. Kemudian, bagaimana proses pembahasan dari mulai dari sidang panel, pleno hingga paripurna.

"Lalu bagaimana cara membuat putusan, apakah saya kenal dengan para pihak (penggugat dan tergugat) dan sebagainya," ujarnya.

Maria sendiri merupakan hakim yang bersama-sama dengan Akil Mochtar dan Anwar Usman ikut menangani sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. Dalam pemeriksaan tadi, penyidik, diakui Maria, juga menanyakan apakah dirinya menerima suap terkait putusan sengketa tersebut.

"Pokoknya secara keseluruhan penyelenggaraan sidang-sidang di MK terutama panel yang saya lakukan dengan pak Akil dan Anwar Usman. Ditanyakan (juga) saya pernah menerima suap atau tidak, saya bilang saya tidak pernah menerima suap," kata Maria.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas