Hakim Maria Mengaku Dicecar Banyak Pertanyaan oleh Penyidik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maria Farida Indrati mengaku banyak dicecar pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (16/10/2013).
Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap penanganan perkara Pilbub Lebak dan Gunung Mas, Akil Mochtar.
"Jadi semuanya ada 21 pertanyaan. Ada juga pertanyaan menyangkut identitas diri saya," kata Maria usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Rabu petang.
Selain identitas, Maria juga mengaku di tanyai seputar perkara-perkara yang selama ini pernah ditanganinya selama menjabat hakim MK. Kemudian, bagaimana proses pembahasan dari mulai dari sidang panel, pleno hingga paripurna.
"Lalu bagaimana cara membuat putusan, apakah saya kenal dengan para pihak (penggugat dan tergugat) dan sebagainya," ujarnya.
Maria sendiri merupakan hakim yang bersama-sama dengan Akil Mochtar dan Anwar Usman ikut menangani sengketa pilkada Gunung Mas dan Lebak. Dalam pemeriksaan tadi, penyidik, diakui Maria, juga menanyakan apakah dirinya menerima suap terkait putusan sengketa tersebut.
"Pokoknya secara keseluruhan penyelenggaraan sidang-sidang di MK terutama panel yang saya lakukan dengan pak Akil dan Anwar Usman. Ditanyakan (juga) saya pernah menerima suap atau tidak, saya bilang saya tidak pernah menerima suap," kata Maria.