Korupsi di MK Akibat KPUD Tidak Beres Bekerja
Saya lihat kekonyolan kasus semua ini semua karena KPUD nggak beres.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) yang akhirnya membawa dugaan suap di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan imbas dari ketidakberesan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah.
Belum lagi putusan DKPP yang bertabrakan dengan putusan MK dalam kasus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kepala Daerah Tangerang.
Politikus Partai Amanat Nasional, Didik Supriyanto, mengatakan KPUD bermain-main dengan wewenangnya dan secara kasat mata bermain dengan calon kepala daerah.
"Saya lihat kekonyolan kasus semua ini semua karena KPUD nggak beres. KPUD main-main dan tidak disiplin dengan undang-undang menyalahgunakan wewenang. Bahkan seorang KPUD nyatakan keberpihakan kepada kandidat. Ketika dilaporkan ke DKPP karena kode etik, nggak takut dia karena masa jabatannya segera habis," ujar Didik dalam diskusi 'Konflik Hukum; Putusan DKPP Vs MK (eksaminasi Kasus Sengketa Pilkada Kota Tangerang)' di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Menurut Didik, seharusnya KPUD dan Bawaslu berperan sesuai dengan peraturan perundangan. Didik pun menceritakan pengalamannya saat mengajukan gugatan kepada Bawaslu terkait bacalegnya Silviana yang dianulir KPU terkait izajah. Saat mengajukan ke Bawaslu, dianggap tetap tidak memenuhi syarat.
Didik kemudian membawa masalah tersebut ke DKPP dan akhirnya dikabulkan DKPP.
"Kalau ada sekarang masalah, seorang ketua MK ditangkap, awalnya karena kebrengsekan KPUD. Terjadilkah kasus korupsi di MK. Seharusnya kita konsisten awasi penyelenggara pemilu KPU hingga KPUD, termasuk Bawaslu - Panwaslu," kata dia.