PPATK Laporkan Transaksi Sutarman Secara Tertutup ke DPR
Pertemuan itu terkait rekam jejak calon Kapolri Komjen (Pol) Sutarman.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pertemuan itu terkait rekam jejak calon Kapolri Komjen (Pol) Sutarman.
Pertemuan digelar secara tertutup dengan permintaan dari pihak PPATK.
"Pimpinan, karena ini menyangkut pribadi seseorang. Alangkah baiknya kalau disampaikan dalam forum tertutup," kata Komisioner PPATK Logan Siagian di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (16/10/2013).
Hal yang sama juga dikemukakan Kepala PPATK M. Yusuf. Ia beralasan pihaknya akan menyampaikan transaksi-transaksi yang dilakukan Sutarman.
"Maka dari itu, karena ini sifatnya rahasia, kita lebih baik dalam forum tertutup juga," kata Yusuf.
Pimpinan Rapat Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi menyetujui permintaan PPATK. Sebelum pertemuan digelar PPATK enggan menyebutkan temuannya transaksi Sutarman.
"Nanti saja dengarkan di dalam. Kalau saya sampaikan sekarang nanti kan prematur dan saya tidak etis. Saya diundang untuk bicara itu kok ngomong tentang lain. Pokoknya kita objektif saja, apa adanya," ujarnya.