Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Foto-foto Panglima TNI Lepas Satgas Kizi Konga ke Haiti

Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melepas pemberangkatan 167 Prajurit TNI (3 orang Mabes TNI, 141 orang TNI AD

Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko melepas pemberangkatan  167 Prajurit TNI (3 orang Mabes TNI, 141 orang TNI AD, 18 orang TNI AL dan 5 orang TNI AU) yang tergabung dalam Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXII-C/MINUSTAH (Mission des Nations Unies pour la Stabilisation en Haïti), dalam suatu upacara militer bertempat di Plaza Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Kamis (17/10/2013). Satgas Kizi akan bertugas selama 1 tahun di Haiti ini di bawah pimpinan Mayor Czi Alfius Navirinda K. selaku Komandan Satgas. Demikian rilis yang diterima redaksi Tribunnews.com.

Panglima TNI dalam amanatnya mengatakan bahwa  anggota satgas telah dibekali materi penugasan, baik fisik, mental, teknik dan taktik maupun materiil, sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik. Kesiapan dan keyakinan itu mutlak dimiliki oleh satuan tugas dan para prajurit, karena para prajurit akan bertugas di negara yang tengah menghadapi permasalahan multi dimensi aspek kehidupan, pasca konflik tahun 2004 dan pasca bencana alam tahun 2012.

Dengan demikian, para prajurit akan mengembankan dua tantangan sekaligus.  Pertama, sebagai duta bangsa, para prajurit harus mampu menjaga kredibilitas TNI, bangsa dan negara di tengah pergaulan lokal dan internasional dalam konteks misi perdamaian dunia. Kedua, dalam konteks tugas di lapangan, para prajurit dituntut mampu melaksanakan tugas kemanusiaan yang telah ditetapkan, dihadapkan kepada situasi politik, keamanan dan kondisi sosial yang buruk, seperti mewabahnya epidemi penyakit kolera, sebagai dampak panjang dari bencana alam tahun 2012.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan dalam kaitan kondisi terkini Haiti, yang sangat terkait dengan penugasan bahwa pada 10 Oktober 2013, melalui resolusi 2119 tahun 2013, Dewan Keamanan PBB telah mengambil keputusan untuk mengurangi jumlah pasukan Misi MINUSTAH dari 6.270 menjadi 5.021 personel militer dan mempertahankan komponen polisi sebanyak 2.601 personel, serta menetapkan untuk memperpanjang Misi PBB MINUSTAH hingga 15 Oktober 2014, antara lain: Pertama, mendesak aktor-aktor politik untuk bekerjasama dengan pemangku kepentingan internasional dalam rangka menyelesaikan semua langkah, guna mengatasi penundaan persiapan pemilihan umum yang dijadwalkan akhir tahun 2013 dan melaksanakan pemilihan umum bebas, adil dan transparan. Kedua, mendorong dan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam membangun kehidupan politik dan sosial ekonomi, serta penegakan hukum dan keamanan di semua tingkatan dan lapisan masyarakat. Ketiga, membantu mengatasi kelompok kekerasan, kejahatan terorganisir, perdagangan narkoba, perdagangan orang dan perdagangan senjata, yang pada dua tahun terakhir ini semakin mengkhawatirkan terjadinya instabilitas. Keempat, membantu pembangunan infrastruktur masyarakat dan mengatasi wabah kolera yang semakin meluas dan berakibat lebih dari 650.000 orang telah terinfeksi melalui makanan dan/atau air yang terkontaminasi.

Diakhir amanatnya Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh aggota satgas untuk memahami dan menguasai secara benar aturan pelibatan dan aturan-aturan teknis seperti Standard Operating Procedures (SOP), Rules of Engagements (ROE) dan lain-lain untuk kemudahan, kelancaran dan keamanan selama bertugas, serta memperhatikan  kondisi teknis alat dan perlengkapan yang digunakan. Disamping itu, Panglima TNI juga meminta agar anggota satgas menjaga soliditas dan solidaritas sesama prajurit TNI, maupun prajurit lain yang tergabung dalam pasukan perdamaian PBB. tetap pegang teguh Sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI, karena kode etik tersebut berlaku universal dimanapun para prajurit bertugas. Diharapkan prajurit dapat memanfaatkan waktu penugasan untuk menambah wawasan, pengetahuan dan pengalaman, yang kelak akan sangat berguna dalam pelaksanaan tugas di masa-masa yang akan datang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas