Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa Bendahara Tubagus Chaeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Kurotul Aini, bendahara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-in KPK Periksa Bendahara Tubagus Chaeri
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menjenguk suaminya, Tubagus Chaeri Wardana di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013). Suami Airin yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah tertangkap tangan KPK dalam dugaan suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. KOMPAS/LUCKY PRANSISKA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Kurotul Aini, bendahara tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (18/10/13) siang. Kurotul Aini disebut-sebut bisa mengungkap praktik dugaan korupsi dan suap Wawan.

"Yang bersangkutan (Kurotul Aini) hari ini diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK untuk tersangka TCW," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

informasi yang diterima wartawan, Kuratul Aini adalah bendahara Wawan di kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Dia pun dikabarkan sangat mengetahui lalu lintas keuangan Wawan.

Kantor PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East Lantai 12 ini bukan hanya menjadi kantor bagi sang pemilik. Tempat itu bahkan disebutnya sebagai gudang data Provinsi Banten. Di kantor inilah Wawan meracik APBD Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Banten.

Wawan juga dikabarkan memiliki pengaruh yang dengan mudah bisa memanggil para angota DPRD dan kepala dinas untuk mengamankan proyek yang sudah disusunnya. Ketaatan terhadap suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu bukan tanpa sebab. Mereka seringkali menerima fee/uang dari Wawan.

Disebutkan pula, di kantor itu ada komputer yang di dalamnya mencatat pihak-pihak yang ikut bermain. Seperti keuangan si A diberikan berapa, si B dan C terima berapa dan seterusnya. Sang pencatat itulah Kuratul Aini.

Maka, menurut kabar tersebut, bila itu disita KPK, maka proyek akan ikut terbongkar.

Berita Rekomendasi

Kantor Wawan ini sudah digeledah KPK selama dua hari yakni mulai Senin 7 Oktober 2013 pukul 15.00 WIB hingga Selasa 8 Oktober 2013 pukul 01.00 WIB. Dari ruangan ini penyidik KPK menyita 15 kotak dokumen.

Diduga, dokumen-dokumen itu sebagian besar merupakan hasil "karya tangan" Wawan terkait APBD Banten, Tangsel dan kabupaten/kota lain di Banten.

Johan Budi, Juru Bicara KPK, mengatakan penyidik KPK hanya menyita 15 dus dokumen dari kantor Wawan di Kuningan, Jakarta Selatan.

Dia mengatakan, tidak ada komputer yang turut diamankan. Saat disinggung apakah Kuratul diperiksa terkait pengeluaran uang Wawan dan proyek yang ditanganinya, Johan tidak mengetahui materinya.

"Yang jelas dia itu sebagai saksi dari swasta. Kurotul Aini datang," Kata Johan, Jumat (18/10/13) sore.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas