Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sespri Akil Pernah Transfer Rp 500 Juta Berkali-kali

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memeriksa sekretaris pribadi Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Yuana Sisilia untuk kali kedua

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Sespri Akil Pernah Transfer Rp 500 Juta Berkali-kali
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua Non Aktif MK Akil Mochtar nonaktif keluar dari gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan setelah di ambil semple rambut dan urin oleh Badan Narkoba Nasional, Minggu (6/10/2013). Pengambilan sempel setelah narkoba jenis ganja tiga linting dan 2 butir sabu padat yang ditemukan laci kerja Akil positif narkoba. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memeriksa sekretaris pribadi Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, Yuana Sisilia untuk kali kedua, Kamis (17/10/2013).

Dalam pemeriksaan tersebut, Yuana ternyata memberikan beberapa keterangan palsu saat diperiksa beberapa waktu lalu.

Walau tidak membeberkan semuanya, Ketua MKMK Harjono mengatakan salah satu yang Yuana lupa adalah Akil memerintahkan Yuana untuk melakukan transfer uang Rp 500 juta beberapa kali.

"Nominal transfer dia tidak menyebutkan persisnya tapi dia sebutkan kisaran angka-angka saja. Dia pernah katakan itu sekitar (Rp 500 juta). Tapi berapa kalinya dia bilang lupa," ujar Harjono kepada wartawan di MK, Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Walau demikian, transaksi yang pernah dilakukan Yuana tidak pernah melebihi Rp 500 juta. "Tidak pernah. Tapi berapa kalinya dia lupa," kata dia.

Sebelumnya, Yuana Sisilia, mengaku pernah melakukan transfer uang berkali-kali atas perintah Akil Mochtar. Menurut Sisilia, uang terbesar yang dia pernah transfer adalah Rp 500 juta.

"Sudah lama. Mungkin sekitar Rp 500 juta," ujar Sisilia menjawab pertanyaan anggota majelis kehormatan Abbas Said, di MK, Jakarta, Senin (7/10/2013) lalu.

Berita Rekomendasi

Sementara terkait dengan pemeriksaan dua anggota panitera pengganti, Harjono mengatakan hasilnya standar karena kedua orang tersebut hanya mengerjakan apa yang dia kerjakan.

Rencananya, MKMK akan membuat keputusan pekan depan terkait hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya ingin agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memberikan izin untuk memeriksa Akil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas