KPK Periksa Wakil Bupati Bogor Terkiat Kasus Suap Makam
KPK memeriksa Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman terkait penyidikan kasus dugaan suap izin pembangunan makam mewah
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturrahman terkait penyidikan kasus dugaan suap izin pembangunan makam mewah.
Politisi PDI Perjuangan itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Syahrul Raja Sempurnajaya. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa mantan Sekda Kabupaten Bogor, Nurhayanti sebagai saksi.
"Dia (Karyawan) jadi saksi untuk tersangka SRS," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (30/10/2013).
Syahrul Raja Sempurnajaya diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). KPK telah menetapkan Syahrul sebagai tersangka terkait kasus pengurusan Izin Lokasi Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Syahrul diduga memiliki saham di PT Garindo Perkasa yang diberikan izin dalam pembangunan TPBU tersebut. Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah menggeledah ruang kerja milik Syahrul di Bappebti yang beralamat di Jalan Kramat Raya Nomor 172, Jakarta Pusat.
Selain kantor Syahrul di Bappebti, penyidik juga menggeledah rumah Syahrul di Jalan Haji Jian Raya Nomor 73, Cipete, Jakarta Selatan dan Apartemen Senopati lantai 18 Tower 3, Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil, yaitu Toyota Rush dan Toyota Avanza. Selain itu, uang senilai Rp800 juta juga ikut diamankan KPK.