Sekjen ESDM Bungkam Ditanya Temuan 200 Ribu Dolar AS
Usai diperiksa KPK, Waryono kembali memilih bungkam saat dimintai penjelasan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/11/2013). Ia diperiksa sebagai saksi kasus suap 700 ribu Dolar AS terkait kegiatan Hulu Migas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Usai diperiksa KPK, Waryono kembali memilih bungkam saat dimintai penjelasan oleh awak media perihal temuan uang 200 ribu Dolar AS di lacinya saat penyidik KPK menggeledah ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Waryono, dirinya datang memenuhi panggilan KPK dan sudah menjelaskan apa yang diketahuinya terkait kasus yang menjerat Rudi Rubiandini kepada penyidik. "Silakan ditanyakan (ke KPK)," kata Waryono.
Waryono yang mengenakan batik biru lengan panjang, keluar dari KPK didampingi dua stafnya pada pukul 17.20 WIB.
Pejabat ESDM yang memiliki kekayaan Rp 41,9 miliar itu memilih berjalan munuju mobilnya, Innova hitam B 1290 IR, saat ditanyakan tentang temuan 200 ribu Dolar AS di laci ruang kerjanya. "Sudah, sudah, KPK ya," jawab Waryono.
Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan bahwa uang 200 ribu Dolar AS tersebut adalah uang operasional dari ESDM.
Namun, pihak KPK meyakini uang tersebut bukanlah uang operasional ESDM karena KPK. Sebab, seharusnya uang operasional kementerian tersebut adalah dalam bentuk rupiah dan bukan dolar AS.
Selain Sekjen ESDM, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kepada Dirut PT Pertamina, G Karen Agustiawan; Marihad Simbolon dan Artha Meris Simbolon dari PT Parna Raya/ PT Kaltim Parna Industri; dan pegawai SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.
Artha memilih bungkam usai pemeriksaan.
Hingga berita ini ditulis, belum tampak kehadiran Dirut PT Pertamina, G Karen Agustiawan dan pegawai SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser.