Prijanto Serahkan Bukti Keterlibatan Foke dan Bang Yos Soal Tanah Taman BMW
orang yang dilaporkannya dalam kasus ini dan harus bertanggung jawab adalah mantan Gubernur DKI yang sekaligus bekas koleganya, Fauzi Bowo
Penulis: Abdul Qodir
Yang pasti, kata Prijanto, dirinya sudah menyerahkan bukti keterlibatan kedua orang itu ke pihak KPK, seperti dokumen BAST dan SPH.
Menurut Prijanto, seharusnya Foke tidak ikut menandatangani BAST dan SPH lahan BMW jika mengetahui lahan itu bermasalah dan sarat korupsi.
"Tapi, kalau dia ikut dijalankan, berarti dia ikut serta," ketus Prijanto.
Beda halnya dengan Yurisman, Ketua LSM Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti-Korupsi dan Makelar Kasus).
Yurisman terang-terangan mengatakan, bahwa nama Fauzi Bowo adalah sebagai pihak terlapor sebagaimana laporan kasus ini ke KPK pada akhir 2012 lalu.
"Memang dari awal yang kami sampaikan di kasus korupsi ini adalah Fauzi Bowo. Pengembang yang terkait ini adalah Triatma. Di sini ada manipulasi," tegas Yurisman.
Yurisman menambahkan, bukti-bukti yang sudah diserahkan ke KPK, yakni BAST, SPH, dan rekaman pembicaraan pihak-pihak terkait pelepadan lahan BMW tersebut.
"Ada beberapa rekaman dan data soal pengakuan dari pengmbangan yang tidak tahu soal itu, tapi diikutsertakan, dan itu fiktif," tukasnya.