Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perludem: Penyelenggaraan Pemilukada Masih Banyak Masalah

Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan demokrasi

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Perludem: Penyelenggaraan Pemilukada Masih Banyak Masalah
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. Namun penyelenggaraannya masih menimbulkan masalah.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada beberapa masalah yang timbul dalam penyelenggaraan pemilukada. Titi Anggraini, Peneliti dari Perludem mengatakan ada lima masalah yang kerap timbul dalam penyelenggaraan pemilukada.

Menurutnya, masalah pertama adalah permasalahan dari kerangka hukum yang masih menyisakan berbagai kesimpangsiuran maupun ketidakjelasan bagi penyelenggara, peserta, maupun pemilih dalam pemaknaannya yang tak jarang berakibat pada konflik dan gangguan keamanan dilapangan.

"Permasalahan kedua adalah sistem pemilihan dan metode pencalonan. Sistem pencalonan memberikan ruang bagi parpol, gabungan parpol dan calon perseorangan untuk memajukan calon melahirkan kandidat yang diikuti biaya penyelenggaraan mahal dan politik biaya tinggi," kata Titi di Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Titi menjelaskan, permasalahan yang ketiga adalah masalah dalam penyelenggaraan tahapan yang diakibatkan oleh ketidaksiapan penyelenggara, kematangan kandidat maupun akseptabilitas pemilih atas proses penyelenggaraan tahapan yang ada.

Keempat, adalah masalah penegakan hukum dan penanganan pelanggaran. Menurutnya aturan yang ada belum bisa merespon persoalan riil dan kompleks yang terjadi dilapangan.

"Persoalan kelima adalah tersebarnya waktu penyelenggaraan pemilukada melahirkan kompleksitas dalam pelaksanaannya yang berujung pada pemborosan anggaran," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas