Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sopir Rudi Rubiandini Dijemput Paksa karena Ketahuan Pura-pura Sakit

Sopir pribadi Rudi telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in Sopir Rudi Rubiandini Dijemput Paksa karena Ketahuan Pura-pura Sakit
Warta Kota/henry lopulalan
DIPERIKSA JADI SAKSI - Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini hendak menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) manjadi saksi tersangka lainnya dalam kasus korupsi suap SKK Migas, di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK terpaksa menjemput paksa seorang saksi perkara bernama Asep Toni dari RSUD Kota Banjar, Jawa Barat, pada Sabtu (23/11/2013) petang. Sebab, Asep Toni yang merupakan sopir pribadi mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini itu, telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.

Hasil pengecekan di lapangan, rupanya Asep ada di RSUD Kota Banjar. Asep mengaku sakit dan perlu dirawat inap sehingga belum bisa menjalani pemeriksaan. Namun, setelah penyidik KPK mengecek ke pihak dokter, rupanya Asep dinyatakan tidak memerlukan perawatan inap.

"Penyidik lalu berkoordinasi dengan dokter dan dokter merekomendasikan, bahw saksi tidak perlu rawat inap dan boleh dibawa ke Jakarta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (23/11/2013) malam.

Priharsa menceritakan kronologi terhadap sopir pribadi Rudi Rubiandini ini. Rudi merupakan tersangka suap atas kegiatan di SKK Migas.

Mulanya, penyidik KPK lebih dulu berkoordinasi dengan Polsek Cijeunjing dan Polres Cimahi. Selanjutnya, mereka mendatangi rumah Asep Toni di Cijeunjing, Ciamis. Setelah didatangi, orang yang dicari tidak ada di rumahnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Asep, penyidik KPK mendatangi dan menjemput paksa Asep dari RSUD Banjar. Asep tidak melakukan perlawanan saat itu.

Setelah itu, penyidik membawa Asep ke Polres Cimahi untuk dibuatkan berita acara penjemputan saksi. Selanjutnya, Asep dibawa oleh penyidik ke kantor KPK dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas