Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Posisi SBY Belum Jelas Terkait Ratifikasi FCTC

Pemerintah Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in Posisi SBY Belum Jelas Terkait Ratifikasi FCTC
/Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
DEMO TOLAK HARI TANPA TEMBAKAU: Sejumlah anggota komunitas kretek menggelar aksi menolak hari tanpa tembakau se Dunia di jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Jumat (31/05/2013). Hari Tanpa Tembakau (World No Tobacco Day) yang dilaksanakan per 31 Mei menuai kontrofersi bagi para komunitas kretek. Industri tembakau Nasional telah menyumbang pendapatan negara hingga Rp 84 Trilyun, sehingga para komunitas kretek menggelar aksi serentak di tujuh kota untuk menolak hari tanpa tembakau. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM  - Pemerintah Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Firmanzah mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat berhati-hati untuk memutuskan apa yang akan diambil Indonesia terhadap desakan meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).

Menurutnya, pemerintah menghadapi dilema ketika berhubungan dengan FCTC. Dalam satu sisi, pengendalian tembakau menyangkut persoalan kesehatan masyarakat, tetapi di sisi lain industri tembakau merupakan tempat bergantungnya jutaan orang petani.

“Pemerintah menjadi ada di dua kaki. Harus mempertimbangkan aspek kesehatan, selain itu juga perlu mempertimbangkan nasib petani,” ujar Firmanzah dalam keteranganya, di Jakarta.

Ia menegaskan, hingga kini belum bisa menjelaskan posisi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persoalan ratifikasi konvensi pengendalian tembakau yang dibesut WTO itu.

Menurutnya pemerintah harus mempertimbangkan lebih dalam soal ratifikasi ini. Sebab, hal itu akan berpengaruh juga terhadap nasib jutaan petani tembakau.

Mengenai surat keberatan serikat petani tembakau ke istana yang isinya meminta presiden tidak mendukung ratifikasi, menurutnya akan segera ditanggapi presiden.

“Saya belum lihat ke sekretariat negara untuk mengetahui isinya, tapi kalau sudah masuk tentu akan dibahas,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setiawan mengungkapkan ratifikasi ini pasti akan berdampak pada petani tembakau.

Menurutnya dampak ratifikasi ini sangat signifikan bagi petani tembakau karena FCTC bersifat dinamis dalam penggunaan bahan baku yang membatasi kadar nikotin dan pengunaan tembakau dalam rokok karena alasan kesehatan.

"Ratifikasi FCTC ini kental nuansa politik ketimbang keberpihakan pada rakyat karena kebijakan ini bakal menghantam para petani tembakau ke depannya," katanya.

Dengan kesulitan ini maka pemerintah harus mempertimbangkan juga potensi bencana ekonomi bagi petani tembakau dan industri dalam negeri, jika FCTC dilakukan. Jangan sampai pemberlakuan FCTC malah membuat Indonesia malah dijajah industri rokok asing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas