Sutan Bantah Pernah Minta THR ke Rudi Rubiandini
Sutan datang untuk dimintai keterangan terkait tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini
Laporan Tia Aprilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkaait penyidikan kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Rabu (27/11/13).
Sutan tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sutan datang untuk dimintai keterangan terkait tersangka mantan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Nama Sutan disebut-sebut di dalam dokumen berita acara pemeriksaan (BAP) Rudi Rubiandini. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan, bahwa Sutan sempat meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada dirinya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.
"Enggak ada itu Insya Allah enggak ada itu. Nanti ya penjelasannya di sana (periksa)," jawab Sutan saat ditanyai perihal BAP yang dikatakan Rudi Rubiandini.
Sutan juga mengaku sudah pernah membantah informasi tekait kalau ia menerima THR dari Rudi Rubiandini. Ia menegaskan pertemuannya dengan Rudi Rubiandini tersangka dari kasus SKK Migas itu hanya sebatas tugas saja.