Kepala BNP2TKI: Hongkong Butuh 2 Ribu Pengasuh Lansia Tahap Pertama
para TKI perawat lansia akan dikontrak antara 2-3 tahun, dengan gaji berkisar 10 ribu dolar Hongkong (HKD) atau setara Rp 15 juta per bulan.
Penulis: Y Gustaman
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah perawatan orangtua lanjut usia atau panti jompo di Hongkong kini membutuhkan sedikitnya dua ribu Tenaga Kerja Indonesia, untuk menjadi perawat/pengasuh (caregiver) di 570 panti jompo yang tersebar di wilayah tersebut dengan jumlah keberadaan lansia sekitar 60 ribu.
"Sejauh ini mereka dirawat oleh tenaga kerja asal China, namun masih kekurangan 2.000 tenaga perawat. Karena itu diharapkan peluang ini diisi para TKI sektor formal berlatarbelakang keperawatan atau mantan TKI rumah tangga di Hongkong yang terlatih," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Moh Jumhur Hidayat, usai berdialog dengan agensi perekrut TKI asal Hongkong di Gedung Konsulat Jenderal RI Hongkong, Kamis (28/11/2013).
Jumhur berada di Hongkong sebagai rangkaian kunjungannya ke Taiwan guna menghadiri pertemuan tahunan ke-7 antara BNP2TKI dengan pihak Taiwan terkait peningkatan pelayanan TKI di Taiwan, 28-30 November 2013. Kegiatannya di Hongkong juga untuk memperkuat agenda pelayanan penempatan TKI formal dengan para pihak berbadan hukum di sana.
Dikatakan, program penempatan TKI perawat lansia Hongkong akan diatur dalam skema perjanjian P to P (Private to Private), yang melibatkan kerjasama Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS) dengan agensi penyalur TKI di Hongkong.
"Prinsipnya, yang menjadi ujung tombak adalah kedua pihak swasta, sementara BNP2TKI berperan mengawasi ataupun menetapkan kategori terhadap kualifikasi TKI yang dibutuhkan tersebut," jelasnya.
Adapun jumlah 2.000 itu, tambah Jumhur, merupakan permintaan tahap pertama yang akan disusul dengan keperluan lebih besar lagi untuk tahap susulan.
Menurutnya, para TKI di sektor pengasuhan lansia Hongkong disyaratkan menguasai Bahasa China Kantonis sesuai permintaan agensi penyalurnya, apalagi rata-rata lansia di Hongkong dipandang tidak mampu berkomunikasi dalam bahasa asing lainnya termasuk Inggris.
Penguasaan Bahasa Kantonis itu, tambahnya, akan disyaratkan ke dalam sertifikasi calon TKI perawat lansia Hongkong yang dikeluarkan pemerintah Indonesia, di samping memuat adanya syarat pelatihan dan pengalaman memadai untuk pekerjaan itu.
Sementara itu, para TKI perawat lansia akan dikontrak antara 2-3 tahun, dengan gaji berkisar 10 ribu dolar Hongkong (HKD) atau setara Rp 15 juta per bulan.