MUI Bantah Sebarkan Isu 15 Restoran tak Halal
MUI membantah menebarkan isu negatif tentang keberadaan 15 restoran yang disebut-sebut menyediakan makanan haram.
Penulis: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) , membantah menebarkan isu negatif tentang keberadaan 15 restoran yang disebut-sebut menyediakan makanan tidak halal alias haram.
Isu itu sendiri, mendorong sebagian diantaranya meminta pemeriksaan untuk memastikan kehalalan produknya.
Direktur Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI Lukmanul Hakim menyatakan, justru pihaknya memperoleh informasi adanya restoran itu dari media.
"Begitu ada belasan restoran yang diisukan dan berkembang di media, kita mendatangi Kementerian Perdagangan (Dirjen Perlindungan Konsumen). Setelahnya, kami lakukan pembinaan. Jadi MUI tidak pernah mengeluarkan isu negatif," kata Lukman di kantornya, Selasa (3/12/2013).
Pertemuan dengan Kemendag, kata dia, dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen. Selanjutnya, melalui surat terbuka pada Rabu 13 september 2013, MUI meminta penjelasan dari pihak restoran.
"Yang datang melebihi dari yang diisukan, yakni 31 perusahaan, ada memang yang tidak hadir," katanya.
Dari 15 perusahaan itu, yang sedang proses sertifikasi kehalalan 5 restoran, dua sudah mendapatkan, sisanya tidak mengikuti proses. "Karena sifatnya sukarela kita tidak bisa memaksa," katanya.