Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Minta Jasa Raharja Bayar Santunan ke Korban KRL

Wakil Presiden Boediono meminta PT Jasa Raharja memenuhi pembayaran santunan untuk para korban tabrakan KRL

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
zoom-in Wapres Minta Jasa Raharja Bayar Santunan ke Korban KRL
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Dua korban meninggal tabrakan kereta rel listrik (KRL) commuter line dengan truk tangki pembawa bahan bakar berada di kamar jenazah Rumah Sakit Dr Suyoto, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013). Sebanyak 78 korban luka dibawa ke rumah sakit ini, sedangkan korban meninggal ada dua orang. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Boediono meminta PT Jasa Raharja memenuhi pembayaran santunan untuk para korban tabrakan Kereta Rel Listrik dan truk bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Pengobatan para korban pun juga harus ditanggung oleh Jasa Raharja. Kalau perlu ada bantuan dari yang lain juga," tuturnya di RS Dr Suyoto, Selasa (10/12/2013).

Menurut Manajer Komunikasi PT KCJ Eva Chairunnisa, berdasarkan kordinasi yang dilakukan PT KCJ, biaya pengobatan korban luka dan santunan korban tewas pada KA 1131 akan ditangani oleh pihak Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera (anak perusahaan Jasa Raharja).

"PT Jasa Raharja akan memberikan satunan sebesar Rp 25 juta untuk korban tewas dan Rp 10 juta maksimal untuk korban luka-luka," ujar Eva.

Selain itu, PT Jasa Raharja Putra akan memberikan santunan sebesar Rp 40 Juta untuk korban tewas dan korban luka maksimal Rp 30 juta.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas